Kasus Korupsi di Kementan RI
Demi Acara G-20, Menteri Pertanian RI Batal Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi
Demi menghadiri acara G-20 di India, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini alasannya.
Kemudian, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Untuk itu, KPK meminta pihak-pihak yang menarasikan pernyataan penyelidikan di Kementan bermuatan politis agar menyetop narasinya.
"Karena, kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri, ataupun dikaitkan dengan politik," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali Fikri, Rabu 14 Juni 2023.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diisukan Bakal jadi Tersangka
Menteri Pertanian (Mentan) yang dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject, disebutkan SYL bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain SYL, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Mengenai isu tersebut, KPK membantah Mentan Syahrul ditetapkan menjadi tersangka.
Namun, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Segera Diperiksa KPK, Menteri Pertanian Ini Diduga Terjerat Kasus Korupsi
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya memang sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi di Kementan.
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu 14 Juni 2023. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.