Berita Malaka

Rumah Sakit Pratama di Malaka Mulai Dibangun Dengan Anggaran RP 45 Miliar 

perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum  tersedia  rumah  sakit  atau  rumah  sakit  yang  telah  ada  sulit  dijangkau 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
LAPORAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina menyampaikan laporan singkatnya terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama di wilayah Kecamatan Wewiku tersebut, Selasa 13 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Alkani Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka, tepat di belakang Kantor Camat Wewiku ini mulai dibangun dengan anggaran sebesar Rp 45 Miliar. 

Hal ini sesuai dengan laporan singkat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Pratama di halaman depan Kantor Camat Wewiku, Selasa 13 Juni 2023. 

"Anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan sub bidang penguatan sistem kesehatan dengan pagu anggaran sebesar 45.000.000.000,- dan akan dilaksanakan pembangunannya oleh PT. Multi Medika Raya dengan nilai kontrak sebesar Rp 44.950.000.000,-. Dan selain pembangunan gedung Rumah Sakit Pratama juga akan dibangun prasarana dan pengadaan alat kesehatan untuk mendukung pelayanan di rumah sakit pratama tersebut," jelasnya di hadapan Bupati Simon Nahak dan Dandim 1605/Belu Letkol Arah Suhardi, S.T serta pimpinan OPD lainnya. 

Menurutnya, sebagai Kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Belu pada 10 tahun yang lalu, berbagai upaya pembangunan di Kabupaten Malaka terus dilaksanakan untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya adalah pembangunan bidang kesehatan.

Baca juga: Wakil Bupati Malaka Hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna di Lampung

Upaya pembangunan bidang kesehatan ini difokuskan pada penataan sistem pelayanan kesehatan yang secara terus menerus dilaksanakan baik di tingkat desa hingga kabupaten, salah satunya adalah melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan sesuai standar.

"Rumah Sakit sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, memiliki peranan penting dalam  sistem  kesehatan  nasional  khususnya  subsistem upaya  kesehatan," ucapnya. 

Dikatakan, Kabupaten Malaka hingga saat ini hanya memiliki satu Rumah Sakit yaitu Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun yang terletak di Ibukota Kabupaten Malaka, hal ini menyebabkan keterjangkauan penduduk yang ada di wilayah selatan dan barat daya menjadi sulit karena terkendala kondisi geografis. 

"Sehingga penyediaan Rumah Sakit Pratama dimaksudkan untuk memenuhi ketersediaan rumah sakit dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan tertinggal, serta daerah yang belum  tersedia  rumah  sakit  atau  rumah  sakit  yang  telah  ada  sulit  dijangkau  akibat  kondisi geografis," ungkapnya. 

Sri Charo Ulina menambahkan, terdapat tiga Kecamatan di wilayah selatan dan barat daya Kabupaten Malaka (berbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan) yang memiliki akses sulit dari pelayanan rujukan ke RSUPP Betun.

Tiga Kecamatan tersebut adalah Wewiku, Malaka Barat dan Weliman. Akses pelayanan sering terkendala dikarenakan pada musim penghujan sering terjadi banjir, karena secara geografis dan jarak wilayah tersebut terpisah oleh Sungai Benenai (akses penghubung adalah jembatan Benanai).

"Kecamatan Wewiku dan dua Kecamatan lainnya yang berada di barat daya wilayah Kabupaten Malaka memiliki keterbatasan infrastruktur dasar termasuk fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, jarak dan waktu tempuh serta kondisi bencana alam menjadi kendala dalam kasus rujukan ke RSUPP  Betun.   Dalam   rencana  tata  ruang  pengembangan  kawasan   perbatasan negara, Kecamatan Wewiku masuk dalam 5 Kecamatan Lokasi Prioritas Kabupaten Malaka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Nusa Tenggaran Timur. Dimana Kecamatan yang menjadi lokasi prioritas masuk  dalam  kategori  zona  B2/  kawasan  peruntukan  pengembangan  pelayanan  kesehatan. Selain itu adanya keterbatasan fiskal daerah melalui APBD menyebabkan pembangunan fasilitas kesehatan baru menjadi terhambat. Sehingga memerlukan dukungan anggaran baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat melalui DAK Fisik Bidang Kesehatan Kementerian Kesehatan," ungkapnya lagi.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Malaka Sebut Belum Ada Budidaya Lobster

Berdasarkan kondisi di lapangan dan adanya aspirasi masyarakat, maka sudah selayaknya Kabupaten Malaka mendapat prioritas Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Wewiku.

Ketersediaan sarana/gedung, alat kesehatan dan prasarana pendukung Rumah Sakit Pratama nantinya dapat memberikan dukungan pelayanan rujukan di wilayah selatan dan barat daya sebagai wujud peningkatan derajat kesehatan yang optimal serta mengurangi disparitas ketersediaan TT perawatan.

"Semoga pekerjaan ini selesai tepat waktu dan berkualitas sehingga untuk mewujudkan pembangunan kesehatan di Kabupaten Malaka tercinta ini," tandasnya. (Nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved