Info WhatsApp
WhatsApp Punya Fitur Chat Lock, Bisa Sembunyikan Pesan Rahasia
WhatsApp merilis fitur baru yang diberi nama Chat Lock. fitur Chat Lock berfungsi untuk menyembunyikan pesan rahasia pengguna WA.
POS-KUPANG.COM - WhatsApp merilis fitur baru yang diberi nama Chat Lock. fitur Chat Lock berfungsi untuk menyembunyikan pesan rahasia pengguna WA, baik personal maupun obrolan grup.
Fitur Chat Lock sudah resmi diumumkan WhatsApp ke publik pada 16 Mei 2023 lalu. Meski demikian, fitur ini dirilis secara bertahap kepada pengguna di berbagai negara.
Praktisi aplikasi, Dedy Ong mengatakan fitur Chat Lock bisa membuat istri ketar ketir dan overthinking.
"Fungsinya untuk mengunci percakapan orang tertentu agar tidak bisa dilihat orang yang membuka WA," kata Dedy Ong, dikutip dari akun Twiternya, @mrongdedy, Rabu 7 Juni 2023.
"HP secara otomatif menyembunyikan pesan yang masuk. Jika ada masuk pesan baru, notifikasinya tidak menampilkan nama pengirim dan isi percakapan," ujarnya.
Menurut Dedy Ong, untuk bisa membaca pesan rahasia tersebut butuh kata sandi dan fingerprint.
Baca juga: WhatsApp Kini Miliki Fitur Anti Pembajakan Akun dari Kode Verifikasi SMS, Ini Cara Mengaktifkan
Bagaimana cara mengetahui fitur Chat Lock aktif? "Geser ke bawah halaman depan WA, jika ada pesan chat dikunci maka akan muncul pesan chat dikunci," terang Dedy Ong.
Dedy Ong mengatakan, WhatsApp mengakui kehadiran Chat Lock untuk pesan rahasia lebih privasi lagi. "Apalagi kalau kerap meminjamkan HP ke orang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, menurut rencana WhatsApp akan membuat pin fitur Chat Lock berbeda dengan pin atau sandi HP.
Melansir Komps.com, fitur Chat Lock sudah muncul di WhatsApp yang telah di-update, tanpa perlu menggunakan WhatsApp versi Beta.
Bagaimana cara untuk menggunakan fitur Chat Lock? Simak berikut ini:
- Ketuk info profil pengguna yang chat-nya ingin disembunyikan.
- Ketuk "Kunci Chat".
- Selanjutnya nyalakan tombol "Kunci Chat ini dengan sidik jari" atau "Kunci Chat ini dengan ID Wajah".
- Konfirmasi sidik jari untuk mengunci dengan meletakkan jari yang telah terdaftar ke sensor sidik jari ponsel.
Baca juga: Lima Cara Mencegah Penyadapan Akun WhatsApp
Dengan cara tersebut maka pesan atau obrolan yang dikunci akan berpindah ke folder "Chat yang dikunci"
Selanjutnya, untuk melihat obrolan siapa saja yang dikunci, Anda bisa mengeceknya di folder tersebut.
- Pada tab "Chat" ketuk "Obrolan terkunci".
- Konfirmasikan ID Wajah atau sensor sidik jari untuk membuka kunci.
- Ketuk obrolan yang ingin dilihat atau dikirimi pesan.
Cara Mematikan fitur Chat Lock
Nah, apabila Anda sudah tidak ingin lagi menyembunyikan pesan atau obrolan dan ingin mengembalikannya seperti semula, Anda bisa menonaktifkan fitur Chat Lock dengan cara berikut:
- Buka info kontak yang sebelumnya chat dikunci.
- Ketuk "Kunci chat".
- Matikan tombol "Kunci chat ini dengan sidik jari".
- Konfirmasikan sidik jari atau ID Wajah Anda.
Ketentuan
Menggunakan fitur Chat Lock, terdapat beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui, yaitu:
Saat Anda mengaktifkan kunci obrolan dari ponsel, fitur ini hanya akan mengunci obrolan di ponsel tersebut.
Baca juga: 3 Aplikasi Sadap Chat WhatsApp Pasangan dari Kejauhan, Aman Tanpa Ketahuan
Jika Anda memiliki perangkat lain yang ditautkan ke WhatsApp, seperti komputer desktop, obrolan di perangkat yang ditautkan tersebut tidak akan dikunci.
Jika Anda menggunakan fitur pencadangan dan pemulihan di WhatsApp, obrolan Anda yang terkunci akan tetap terkunci setelah Anda memulihkan ke ponsel baru.
Untuk mengakses obrolan Anda yang terkunci, Anda harus menyiapkan autentikasi perangkat (sidik jari atau ID Wajah) terlebih dahulu.
Saat Anda mengaktifkan kunci obrolan, orang yang Anda ajak ngobrol tidak akan tahu bahwa Anda telah mengunci obrolan.
Jika ingin mengunci obrolan yang diarsipkan, Anda harus membatalkan pengarsipan terlebih dahulu, lalu menguncinya.
Panggilan dari kontak atau grup obrolan yang terkunci akan tetap muncul dan tidak terkunci
Saat obrolan dikunci, konten notifikasi dan kontak disembunyikan.
Notifikasi akan ditampilkan sebagai "WhatsApp: 1 pesan baru". (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.