Politani Kupang
Politani Kupang Bantu Mahasiswa dan ASN Dalam Layanan Kesehatan Gratis
Pelayanan kesehatan gratis ini, kata Melinda kerjasama antara Politani Kupang dengan Ume Manekan Klinik dari Kabupaten TTS
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Politeknik Pertanian Negeri Kupang atau Politani Kupang melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai, Dosen, PPLP, Tenaga Kontrak dan seluruh mahasiswa.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung di Gedung Student Center Politani Negeri Kupang, Rabu 7 Juni 2023 pagi.
Direktur Politani Negeri Kupang, Johanis A. Jermias S.Pt. M.Sc melalui Wadir IV Bidang Humas, Publikasi dan Kerjasama, Melinda Moata menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan gratis, merupakan kegiatan reguler yang dilakukan di lingkup Politani Negeri Kupang.
Baca juga: Mahasiswa Politani Kupang Minta Masyarakat NTT Manfaatkan Pakan Ternak Ruminansia
Pelayanan kesehatan gratis ini, kata Melinda kerjasama antara Politani Kupang dengan Ume Manekan Klinik dari Kabupaten TTS.
"Ume Manekan Klinik suport kami dalam hal pemeriksaan kesehatan dan juga untuk pengobatan," ungkapnya.
Dalam pelayanan itu, menurut Melinda bukan saja pemeriksaan kesehatan oleh dokter, melainkan juga pemberian obat-obatan kepada peserta sesuai dengan penyakit yang dialaminya.
Diharapkan dengan kegiatan pelayanan kesehatan ini dapat membantu sekaligus mencegah para ASN hingga mahasiswa untuk kondisi kesehatan mereka.
Baca juga: Mahasiswa Peternakan Politani Ubah Limbah Tanaman Jadi Pakan Komplit Berkualitas
Diakuinya bahwa, proses pencegahan lebih baik dari pada pengobatan.
"Kami lakukan pelayanan kesehatan reguler ini supaya bisa cegah terjadinya penyakit-penyakit yang ganggu dan berbahaya untuk kesehatan tubuh mahasiswa, ASN dan pihak lainnya di Politani," tambahnya.
Klinik kesehatan disediakan setiap saat di lingkup Politani Negeri Kupang untuk terus memberikan pelayanan emergency kepada mahasiswa dan ASN dan pihak lainnya.
"Kegiatan ini merupakan salah satu standar dari pelayanan publik yang harus dimiliki oleh Perguruan Tinggi," tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.