Berita NTT
Tiga Pejabat Struktural dan Satu Pejabat Fungsional Imigrasi Kupang Dilantik
Jabatan yang diemban adalah sebuah kepercayaan dari negara melalui Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Penulis: Paul Burin | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jabatan yang diemban adalah sebuah kepercayaan dari negara melalui Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Oleh karena itu para pejabat harus menjadi pribadi yang takut akan Tuhan, selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone saat mengambil sumpah/janji serta melantik lima Pejabat Eselon V dan lima Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Aula Kantor Wilayah, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca juga: Ini Ajakan Marciana Jone kepada Jajaran Kanwil Hukum dan HAM NTT
"Menjadi ASN yang BerAKHLAK dan melaksanakan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), harus dimaknai sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
"Jangan menerapkan standar ganda dalam pelayanan, laksanakan tugas dengan tidak menyulitkan masyarakat dan berikan pelayanan dari hati," lanjutnya.
Seperti diketahui, terdapat tiga orang pejabat eselon V yang dilantik, yakni pejabat yang mengemban jabatan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Pejabat-pejabat tersebut, yakni Mughtalib sebagai Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Fatmah Aker Lamarobak sebagai Kepala Urusan kepegawaian dan Donal Febrianto Ikalor sebagai Kepala Urusan Keuangan.
Ketiganya dilantik berdasarkan surat keputusan Kakanwil NTT, Nomor : W.22-3052.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM NTT tanggal 4 April 2023.
Pada hari yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada Kantor Imigrasi Kupang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Darwanto. Adapun pejabat fungsional yang dilantik, yakni Alexander Belo Wolo, Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI kupang.
Dalam arahannya, Darwanto mengharapkan agar pejabat fungsional yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik demi kemajuan institusi keimigrasian.
Kunci dari semua jabatan yang diemban adalah bagaimana pelayanan yang berikan kepada masyarakat. Semakin baik pelayanan yang diberikan, semakin baik pula jabatan yang diemban. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS