Berita NTT

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada Ahli Waris

Pergunakan uang ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak. Semoga manfaat yang diterima

Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Foto bersama Bupati Belu, dr. Agus Taolin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Nataniel Sianturi bersama aparat desa saat serahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris di Atambua, Senin, 22 Mei 2023. 

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris perangkat desa dan tenaga kerja di Kabupaten Belu yang meninggal dunia.

Santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini diserahkan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus kepada ahli waris perangkat desa dan tenaga kerja di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin, 23 Mei 2023.

Turut menyerahkan Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu, dan Staf Khusus Bupati Belu.

Penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu, camat dan serta Kepala Desa se-Kabupaten Belu.

Santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini diberikan kepada istri dan anak dari ahli waris Silvester Lorok selaku Perangkat Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat. Santunan jaminan kecelakaan kerja yang diterima senilai Rp 115.600.000.

Baca juga: Partai Gerindra NTT Siap Ikuti Apapun Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

Sedangkan Beasiswa Pendidikan Anak sebesar Rp 135.000.000, dengan rincian Noviana T Lorok Rp 60.000.000 dan Theresiani Valencia Lorok Rp 75.000.000.

Ahli waris Norbertus Halek selaku Tenaga Kerja pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belu menerima santunan jaminan kematian senilai Rp 42.000.000.

Sementara ahli waris Dominikus Laku Halek menerima santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua senilai Rp 42.222.420, dengan rincian jaminan kematian senilai Rp 42.000.000 dan jaminan hari tua senilai Rp 222.420.

Selain itu dilakukan penyerahan paket sembako kepada pekerja rentan, ojek sekitar Dinas PMD Kabupaten Belu.

Bupati Belu mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa dan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Belu.

“Pergunakan uang ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak. Semoga manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Belu,” ungkap Bupati.

Baca juga: Dukcapil Kabupaten Kupang Sasar Penyandang Disabilitas Dapat Pelayanan Adminduk

Kepala Kantor Cabang NTT, Christian Natanael Sianturi menambahkan bahwa ini adalah salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program yang telah digalakkan selama ini, dengan iuran yg sangat ringan, manfaat yang dirasakan begitu besar.

"Semoga santunan yang tidak seberapa ini dapat menjadi berkat untuk ahli waris kedepannya,’’ kata Chris. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved