Berita Belu
BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi kepada Bupati Taolin Agustinus
seluruh desa di Kabupaten Belu dengan total 5.829 pekerjaan rentan dari 69 desa yang ada di Kabupaten Belu
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Bupati Belu bersama jajaran atas suport dan dukungannya sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Belu terlaksana dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 2024 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, Agus Theodorus pada Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Desa yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Senin, 22 Mei 2023.
Asdep Agus Theodorus mengatakan, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca juga: 18 Calon Jemaah Haji Belu Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
“Salah satu instruksi tersebut ditujukan kepada bupati di seluruh Indonesia untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta mengambil langkah untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja formal maupun informal, termasuk non ASN,” jelas Asdep Agus.
Lanjut Asdep, instruksi tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerint Kabupaten Belu."Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan ini, sesuai surat edaran di bulan Desember tahun 2022 kemarin, tentang Peningkatan Peran Serta Desa dalam Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
“Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Belu ini terbukti telah mendaftarkan pekerjaan rentan desa yang ada di seluruh desa di Kabupaten Belu dengan total 5.829 pekerjaan rentan dari 69 desa yang ada di Kabupaten Belu,” ucapnya.
Ia menyampaikan pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Belu Atambua telah memberikan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.545 klaim, yang terdiri dari 1.379 klaim jaminan hari tua, 156 klaim jaminan kematian dan 10 klaim jaminan pensiun.
“Total manfaat yang telah dibayarkan sebesar Rp 28.700.000.000, dari bulan Januari sampai dengan saat ini. Adapun kepesertaan yang telah terdaftar di Kantor Cabang Belu, tenaga kerja aktif sebanyak 64.000.764 pekerja yang terdiri dari 10.737 pekerja formal dan 37.583 pekerja sektor informal serta 15.819 pekerja di sektor konstruksi ataupun jasa konstruksi,” papar Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Bali-Nusra dan Papua.
Dengan adanya peningkatan jumlah peserta dari pekerja rentan desa yang didaftarkan BPJS Tenaga Kerja akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Belu dan memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim bagi seluruh pekerja.
Kepala Kantor Cabang BPJS NTT, Christian Natanael Sianturi menambahkan, “Besar harapan kami, dukungan Bupati Belu yang sejalan dengan amanat undang-undang dan Instruksi Presiden tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu, khususnya para pekerja dan keluarganya dan terus melindungi masyarakat Belu dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga warga kabupaten mendapatkan universal coverage perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan menyeluruh,” terang Chris
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan Desa se- Kabupaten Belu oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Cristian Natael Sianturi, sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat dari Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, kepada Bupati Belu. (prokopimbelu/*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS