Berita Kota Kupang
644 Keluarga Kurang Mampu di Kelurahan Lasiana Jadi Penerima Bantuan Beras Pemerintah
Tugas kami hanya daftar nama-nama warga dan dikirim ke Dinsos, namun Dinsos yang tentukan penyalurannya
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 644 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tercatat di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sebagai penerima beras pemerintah, yang merupakan bantuan pangan tahun 2023.
Menurut Lurah Lasiana, Wellem Bentura bahwa sebanyak 644 KK di wilayahnya tercatat sebagai penerima bantuan beras pemerintah tahun 2023.
"644 warga kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras oleh pemerintah," kata Wellem kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 26 Mei 2023.
Dikatakan Wellem bahwa, sejauh ini belum semua warganya yang terdaftar, menerima bantuan tersebut, karena proses penyalurannya di Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang.
Baca juga: Penyegelan SDN Tenau, Komisi IV DPRD Kota Kupang: Beri Rasa Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Menurut dia, semua warga terdaftar sebagai penerima bantuan itu, merupakan warga kurang mampu di wilayahnya.
"Semua warga terima bantuan itu adalah keluarga yang kurang mampu," kata dia.
Data 644 keluarga kurang mampu itu, kata dia dikeluarkan langsung oleh Dinas Sosial berdasarkan banyaknya warga yang mereka kirim.
Berkaitan dengan lokasi penyaluran, menurut Wellem, itu wewenang atau koordinasi langsung antar Dinsos dan kantor Pos Indonesia Cabang Kupang.
Menurut Wellem, pihaknya hanya bertugas untuk mendaftar warga-warganya dan dikirimkan ke Dinsos.
"Tugas kami hanya daftar nama-nama warga dan dikirim ke Dinsos, namun Dinsos yang tentukan penyalurannya," ujarnya.
Baca juga: Forum Genre NTT Pentaskan Drama Cegah Stunting di Kota Kupang
Menurut Wellem, pihaknya sempat meminta untuk penyalurannya di Kelurahan, namun tidak dapat dipaksakan karena Dinsos yang mengatur semua proses penyaluran bantuan tersebut.
Wellem menilai, apabila proses penyalurannya di Kelurahan tidak tepat sasaran, maka Dinsos mengambil keputusan untuk menyalurkannya melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Kupang.
"Mungkin pembagian di Kelurahan tidak dipercaya, karena takutnya salah sasaran, maka mereka bagi lewat kantor Pos," tambahnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS