Berita Sumba Timur
Wicara Cerita dari Tanah Marapu, Bupati Praing Minta Guru Kepercayaan Merapu Masuk Formasi PPPK
angkah implementasi di level bawah harus terus dilakukan agar menjawab apa yang sudah menjadi payung besarnya di level kebijakan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM - Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk memasukan formasi guru aliran kepercayaan Marapu dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK maupun ASN.
Hal ini dikatakannya merujuk pengakuan negara terhadap aliran kepercayaan Merapu di Pulau Sumba sebagai salah satu aliran kepercayaan yang diterima resmi di Indonesia.
"Harus ada formasinya untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita penghayat aliran kepercayaan Marapu memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita yang lain," demikian Bupati Khristofel saat berbicara dalam acara Gelar Wicara Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kampung Raja Prailiu, Kecamatan Kambera Kota Waingapu, Rabu, 24 Mei 2023 itu, Bupati Praing menyebut bahwa hal tersebut penting untuk memastikan implementasi pengakuan negara tersebut.
Baca juga: Wakil Bupati Sumba Timur Tanam Simbolis 500 Pohon Mangrove
Karena itu langkah-langkah implementasi di level bawah harus terus dilakukan agar menjawab apa yang sudah menjadi payung besarnya di level kebijakan.
Bupati Praing juga mengatakan, pembukaan formasi guru P3K atau ASN untuk aliran kepercayaan Marapu akan memastikan proses pembelajaran di kelas berjalan kontinyu atau berkesinambungan.
"Kita tidak bisa bergantung pada penyuluh aliran kepercayaan Marapu yang tidak ada ikatan yang jelas dengan pemerintah atau sekolah, jadi formasi P3K atau ASN harus bisa dibuka," sebut Bupati Praing.
Setelah aliran kepercayaan Marapu mendapatkan legalitas dari negara, pergumulan masyarakat penganut aliran kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur belum berakhir.
Sebab, kata dia, saat ini anak-anak penghayat aliran kepercayaan Marapu yang masih duduk di bangku pendidikan membutuhkan bimbingan atau pengajaran dari guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu.
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini baru enam sekolah di Kabupaten Sumba Timur yang sudah menyediakan guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu, yakni empat SD dan dua SMA.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Gelar Rapat Penurunan Stunting
Sedangkan untuk tingkat SMP hingga kini belum ada sekolah yang memiliki guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu,
"Dari segi legalitas formal di tingkat atas, sudah jelas pengakuan negara atas keberadaan aliran kepercayaan Marapu, namun disisi lain, masih banyak hal yang harus ditindaklanjuti di tingkat bawah guna memastikan keberlanjutan dan kesetaraan masyarakat penghayat aliran kepercayaan Marapu dengan yang lainnya," kata Bupati Praing.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemdikbud karena meluluskan lima mahasiswa penganut aliran kepercayaan Marapu sebagai penerima beasiswa LPDP. (ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS