Wabup Malaka Polisikan Wartawan

BREAKING NEWS: Wakil Bupati Malaka Adukan Dua Pemilik Media Online ke Polda NTT

Wakil Bupati Kim Taolin didampingi kuasa hukumnya Melkianus Contarius Seran, S.H., M.H. membuat laporan tertulis di SPKT Polda NTT.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin saat berada di SPKT Polda NTT, Jumat 26 Mei 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin mengadukan dua pemilik media online ke Polda NTT, Jumat 26 Mei 2023.

Laporan tersebut dibuat lantaran Kim Taolin merasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial.

Wakil Bupati Kim Taolin didampingi kuasa hukumnya Melkianus Contarius Seran, SH., MH membuat laporan tertulis di Layanan Sentral Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT pada pukul 14.05 wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, kuasa hukumnya, pengacara Contarius Seran telah melayangkan laporan tertulis dan sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Fokus Bidang Penegakan Hukum, Polda NTT Minta Dukungan Pemangku Kepentingan Tangani TPPO

Saat ini pihaknya sementara menunggu disposisi dari Kapolda NTT terkait pembuatan laporan secara resmi.

"Kami sudah membuat laporan pengaduan secara tertulis, dan kami sudah berkonsultasi dengan penyidik, saat ini kami masih menunggu disposisi dari Kapolda NTT untuk langkah selanjutnya," jelas Contarius.

Terkait dua akun media online tersebut, memberitakan informasi yang tidak berimbang tanpa melakukan konfirmasi sehingga merugikan kliennya.

Pemberitaan tak berimbang tersebut berdampak pada Wakil Bupati Malaka dan keluarga yang merasa malu, serta karir politik kliennya terancam.

Baca juga: Keluarga Korban Minta Polda NTT Backup Kasus Pembunuhan Warga Adonara Flores Timur

Bukan hanya pemberitaan tak berimbang, dua media online tersebut juga menuliskan banyak tuduhan tidak mendasar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemberitaan yang dimuat oleh dua media online tersebut ditayangkan pada Minggu, 21 Mei 2023 pukul 09.00.
Kemudian dibagikan ke grup WhatApp dan grup Facebook bernama Pilkada Malaka.

"Kami sudah menunggu itikad baik dari dua media online tersebut, namun tidak ada itikad baik sehingga kami melaporkan dua media tersebut," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved