Berita Nasional

Sodomi Bocah 14 Tahun di Pekanbaru, Satu Pria Ditangkap Polisi, Tiga Buron

Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku sodomi terhadap seorang bocah 14 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.

Editor: Ryan Nong
Dok. Polda Riau via Kompas.com
Pelaku sodomi saat diamankan anggota Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/5/2023). 

POS-KUPANG.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku sodomi terhadap seorang bocah 14 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.

Pria berusia 56 tahun dengan inisial MS, terduga pelaku sodomi bocah 14 tahun itu ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Kamis (11/5/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, setelah diperiksa, MS mengakui perbuatannya. 

MS mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban berulang kali sejak September 2020.

Baca juga: Polisi Terus Dalami Rangkaian Kematian Bocah SD di Sukabumi, Keterangan Awal Masih Diragukan 

"Korban disodomi sebanyak 20 kali," ungkap Kombes Nandang Mu'min Wijaya dilansir Kompas.com, Kamis (25/5/2023).  

Nandang mengatakan, polisi baru menangkap MS, sementara tiga terduga pelaku yang terlibat masih buron. Ketiga orang itu berinisial BR, JN dan RI.

"Satu orang tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu," kata Nandang.

Baca juga: Nasib Tragis Bocah SD yang Tewas Dikeroyok Kakak Kelas, Tak Mau Mengaku Meski Kritis 3 Hari

Kasus itu terungkap usai korban bercerita kepada seseorang berinisial AA. Mendengar cerita tersebut, AA memberitahu keluarga korban. Selanjutnya, kakak ipar korban melapor ke Polda Riau.

Saat ini Pelaku MS telah mendekam di penjara dan terancam dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU 23 tahun 2002, tentang  Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved