Berita Kota Kupang

Penyegelan SDN Tenau, Komisi IV DPRD Kota Kupang: Beri Rasa Aman dan Nyaman Bagi Siswa 

Saling klaim dari pemerintah dan masyarakat, baginya telah merugikan peserta didik maupun guru dan staf yang ada di SDN Tenau. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KUNJUNGAN - Komisi IV DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang saat mengunjungi SDN Tenau Kupang pasca adanya penyegelan sekolah oleh masyarakat setempat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Mengenai penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tenau, Komisi IV DPRD Kota Kupang meminta agar semua pihak terkait memberi rasa aman dan nyaman bagi siswa-siswi atau peserta didik di sekolah itu. 

Ketua Komisi IV Theodora Ewalde Taek menilai situasi saat ini belum memberi jalan keluar. Kendati segel sekolah telah dibuka, baginya itu belum memberi solusi. Jaminan untuk atas kenyamanan peserta didik dalam belajar mengajar belum terpenuhi. 

Dewan, kata Ewalde Taek, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Menurut dia, masa belajarnya peserta didik tidak boleh terganggu. Apalagi, peserta didik sedang mengikuti ujian kenaikan kelas. 

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Janji Tuntaskan Masalah Segel SDN Tenau

Kita harus memberikan rasa nyaman dan aman bagi anak-anak dan guru-guru serta semua komunitas sekolah untuk tetap beraktivitas. Terlepas dari persoalan yang dihadapi yaitu Status kepemilikan tanah," kata politisi PKB itu, Kamis 25 Mei 2023. 

Ewalde Taek berpandangan persoalan itu merupakan kelalaian pemerintah yang tercecer selama ini. Sebab, masalah aset menjadi sangat penting, yang bukan saja dialami oleh SDN Tenau tetapi mungkin ditempat lain juga. 

"Sehingga pemerintahan harus bergerak dengan cepat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini karena masalah aset ini akan sangat berdampak, sehingga jangan sampai sudah ada masalah baru kelimpungan," ujar ketua fraksi PKB DPRD Kota Kupang ini. 

Baca juga: Pemkot Kupang Salurkan Bansos di Masjid Al Mutazam Namosain 

Ia berkata, masalah ini jauh hari juga telah disampaikan DPRD mengenai status kepemilikan lahan, khususnya dari dapil Alak. Oleh pemerintah, sebut Ewalde Taek, SDN Tenau masuk dalam kawasan. Sisi lain, Pemkot Kupang justru tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. 

Hal itu agar masyarakat tidak bebas mencaplok kepemilikan tempat tersebut. Tetapi, dengan ketiadaan bukti secara de facto dan yuridis, masyarakat bebas mengklaim kepemilikan lahan tersebut. 

Dia khawatir bila persoalan ini terus berlarut. Menjelang tahun politik ini, ia menyarankan pemerintah segera menyelesaikan. Jika tidak, kata dia, akan lebih ribet kalau masalah tersebut dibawah ke ranah politik. 

Baca juga: DPRD Kota Kupang Soroti Alokasi 20 Persen dari Dana Spesifik Grand 

"Melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang segera mengurus statusnya. Permasalahan ini juga menjadi pembelajaran untuk pemerintah bagi tempat-tempat lainnya yang masih bermasalah dengan status lahan atau aset," jelas Ewalde Taek. 

Saling klaim dari pemerintah dan masyarakat, baginya telah merugikan peserta didik maupun guru dan staf yang ada di SDN Tenau

Dengan laporan yang masuk ke kepolisian, Pemkot Kupang sebetulnya bisa bergerak lebih cepat. Tujuannya agar penyelesaian masalah itu segera selesai. Ketua DPC PKB Kota Kupang itu tidak ingin ada korban dalam kasus ini.  (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved