Pedagang Ikan di Alor Demo

BREAKING NEWS: Tuntut Ganti Rugi, Pedagang Ikan dan Aktivis Lintas OKP di Alor Gelar Aksi Demo

Aktivis sempat mengutarakan kekecewaannya, karena Bupati Alor tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan perjalanan dinas di luar Kabupaten. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
DEMONSTRASI - Lintas OKP dan pedagang ikan melakukan aksi demo di kantor Satpol PP dan Kantor Bupati Alor atas tindakan penyitaan dan pembakaran ikan milik pedagang. Demo berlangsung pada Kamis 25 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kasus pembakaran ikan milik pedagang, yang disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  di Kabupaten Alor, karena berjualan di trotoar mendadak menjadi viral di sosial media. 

Aksi tersebut mengundang sejumlah Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) nasional dan lokal, bersama para pedagang ikan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Satpol PP dan Kantor Bupati Alor yang berlokasi di Batunirwala, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor. Kamis, 25 Mei 2023.

Sejumlah OKP tersebut terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2), Ikatan Mahasiswa Batulolong (IMAHLOLONG), dan Aliansi Peduli Pedagang Ikan (APPI).

Baca juga: Musnahkan Jualan Pedagang Ikan, Begini Penjelasan Satpol PP Alor

"Kami sangat menyayangkan tindakan Satpol PP membakar jualan para pedagang ikan. Kami menilai tindakan tersebut adalah tindakan yang arogan. Kami sudah mengecek Perda yang dijadikan acuan tugas Satpol Pp, tetapi tidak aturan yang mengatakan pembakaran," ujar Juandra Effendy Hairmo, selaku Koordinator Umum demo.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Nampira selaku Kasat Polpp Alor dalam mediasi bersama lintas OKP dan perwakilan pedagang ikan menyampaikan bahwa operasi tersebut telah berdasarkan tupoksi Satpol PP.

"Kami telah melakukan tahapan-tahapan sebagaimana yang tertuang dalam Perda Nomor Nomor 7 tahun 2015. Kami sudah beri teguran, pemanggilan, pembinaan bersama dinas perdagangan. Sesuai kesepakatan yang ditandatangani antara pedagang dan Satpol Pp, ada poin yang mengatakan bahwa jika kedapatan berjualan lagi maka dagangannya akan disita dan dimusnahkan," jelas Zainal.

Baca juga: Resmikan Pasar Kadelang, Ini Harapan Gubernur NTT Kepada Pemerintah dan Masyarakat Alor

Namun aktivis dan pedagang menduga bahwa operasi tersebut hanya dipersiapkan untuk menyambut kedatangan Gubernur, sehingga pemerintah dan Satpol PP tega membakar ikan yang merupakan mata pencarian penjual.

"Kalau dilaksanakan operasi, kenapa hanya pedagangan ikan yang menjadi korban? sementara kita lihat ada banyak bangunan permanen yang didirikan di atas trotoar. Kami menuntut ganti rugi atas ikan, barang yang disita dan dibakar oleh Satpol Pp. Ini mata pencaharian kita punya mama-mama. Bapak nelayan dan mama-mama jual ikan, dari jual ikan bisa menyekolahkan anak-anak dan menghidupi keluarga," tutur Juan sapaan akrab Juandra.

Setelah perdebatan panjang, Zainal mengajak aktivis dan perdagangan bersama-sama membantu kinerja pemerintah. Zainal juga menyanggupi untuk membayar ganti rugi, kepada korban yang dagangannya disita dan dibakar pada kejadian tersebut dalam waktu 2 hari seperti yang diminta dalam mediasi.

Baca juga: Bupati Alor dan Camat Kabola Tinjau Persiapan Peresmian Kapela St. Yoseph Hadatuwu Lawahing

Setelah itu, aktivis dan pedagang bergerak menuju kantor Bupati Alor. Sambil melakukan orasi secara bergantian, aktivis dan warga berniat menerobos pengamanan untuk menduduki kantor Bupati.

Aksi tersebut langsung dicegah oleh Polri dan Satpol PP yang berjaga. Kedua pihak sempat terlibat aksi saling dorong. Beberapa saat kemudian, 30 perwakilan yang terdiri dari aktivis dan korban pembakaran ikan diminta untuk melakukan mediasi bersama Asisten I, Ridwan Nampira S. Sos, Asisten II, Drs. Dominggus Asadama, Asisten III, Melky Bely, S.Sos., M.Si serta kadis Perdagangan Kabupaten Alor, Alyos Wakano, S.Sos.

Aktivis sempat mengutarakan kekecewaannya, karena Bupati Alor tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan perjalanan dinas di luar Kabupaten. 

"Kami minta solusi untuk kami punya mama-mama ini. Kalau tidak diberikan solusi maka kami tidak akan keluar dari gedung ini," ujar Juan.

Baca juga: Harga Cabai Keriting Naik di Pasar Lipa Kalabahi

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved