Berita Kota Kupang

Brigadir Jenderal TNI Kirto Resmikan Mushola Al-Hakim Pengadilan Militer lll-15 Kupang

Brigadir Jenderal TNI Kirto, S.H., M.H. Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya meresmikan mushola “Al- Hakim” Pengadilan Militer lll-15 Kupang.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/SITI SOLEHA OANG
PRASASTI- Penandatanganan Prasasti oleh Brigadir Jenderal TNI Kirto, S.H., M.H. Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya bersama Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Panjaitan HMT, S.H., M.H., Fredy Priyatna beserta Tim selaku Donatur Pembangunan Musholla, Rabu 24 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Brigadir Jenderal TNI Kirto, S.H., M.H. Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya meresmikan mushola “Al- Hakim” Pengadilan Militer lll-15 Kupang.

Peresmian mushola tersebut di tandai dengan pengguntingan pita, penandatanganan prasasti dan penarikan tirai yang berlangsung di halaman  Pengadilan Militer lll-15 Kupang, Rabu 24 Mei 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Panjaitan HMT, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh personil Dilmil III-15 Kupang, hadir juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Drs. H. M. Shaleh, S.H., M.Hum, serta Fredy Priyatna beserta Tim selaku Donatur Pembangunan Mushola. 

Baca juga: Lantamal VII Serahkan 1.950 Liter Moke ke  ODMIL III-14 Kupang

Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Panjaitan HMT, S.H., M.H menyampaikan bahwa, pihaknya telah lama mendambakan adanya tempat ibadah sebagai sarana maupun tempat ibadah bagi umat muslim dan masyarakat sekitar pengadilan militer lll-15 Kupang.

“Jadi saya sangat berterima kasih kepada seleuruh donatur atas bantuan sehingga Musholla ini dapat terbangun, dan masyarakat juga berpartisipasi,” ujarnya.

Disampaikannya, para donatur yang telah memberikan bantuan moril dan material dalam pembangunan Mushola. Ia mengaku pembangunan Musholla tersebut dibangun pada bulan Oktober 2022 hingga 2 April 2023.

Adapun total biaya pembangunan yaitu Rp 126.595.000 yang terdiri dari sumbangan biaya pembangunan dari donatur sebesar Rp 74.872.000 dan sumbangan yang masuk melalui ketua peguyuban sebesar Rp 25. 980.000 dan dana yang masuk dari donatur melalui khas panitia sebesar Rp 25.795.000.

Baca juga: Sonsong Hari Dharma Samudera, Danlantamal VII Buka Lomba Renang dan Selam Untuk Umum dan Militer 

Ia berharap dengan adanya pembangunan Mushola dapat memberikan keterbukaan untuk seluruh warga yang akan beribadah karena Mushola milik bersama yang harus dijaga.

Sementara itu,Letnan Kolonel Chk Panjaitan, S.H., M.H. Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menambahkan dengan adanya Mushola ini dapat menambah amal ibadah dan dilapangkan rezekinya dan diberikan kesehatan dan di lancarkan segala urusannya.

“Untuk seluruh yang berkontribusi semoga ini menjadi amal ibadah kita semua dan saya mengucapkan terima kasih untuk semua yang telah mendukung berdirinya Mushola Al- Hakim,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Mushola tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan memberikan manfaat bagi umat Islam yang berada di Kupang. (Cr 18)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved