Kabar Artis

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Sosok yang bakal menjadi mantan suami Venna Melinda itu divonis satu tahun penjara. Putusan hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
SRIPOKU.COM
PENJARA -- Ferry Irawan divobis 1 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan penjara karena sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda 

Sontak saja netizen langsung heboh mendengar kabar itu.

Netizen pun memberikan beragam respon di kolom komentar.

"Masih ngga percaya...sebelumnya postingan video+foto penuh kebucinan, bahkan bbrp hari sblm kejadian msh mesra bngt Stlh kejadian lgsg berubah total...bs ilang begitu aja ya cinta," tulis akun @dew***.

"Mungkin lewat mbk vena siferry dapat ganjaran atas perbuatan nya selama ini terhadap mantan istri istrinya," imbuh akun @ari***.

"Makanya...semua hrs dg cara yg sederhana saja klo LG jatuh cinta jgn terlalu phos klo dh Smpe tahap yg begini ini...ih ngeri kali," timpal akun @ren***.

Artikel lain terkait Venna Melinda

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID berjudul: BREAKING NEWS, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved