Kabar Artis

Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Sosok yang bakal menjadi mantan suami Venna Melinda itu divonis satu tahun penjara. Putusan hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
SRIPOKU.COM
PENJARA -- Ferry Irawan divobis 1 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu satu tahun enam bulan penjara karena sudah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda 

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Putri Kecil Venna Melinda Sudah Pintar Baca Huruf Alquran, Vania Banjir Nasihat Natizen Karena ini

Mendapat perlakuan itu, Venna langsung buru-buru melaporkan ke polisi pada Minggu (08/01/2023).

4 bulan berlalu, kasus itu akhirnya menemui titik terang.

Baru-baru ini, Venna Melinda mengaku puas melihat peradilan yang diterima oleh mantan suaminya.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @vennamelindareal pada (12/05/2023).

Di unggahan itu, Venna Melinda tampak mengunggah sebuah pemberitaan di media online.

Pemberitaan itu membahas soal nasib Ferry Irawan dalam kasus KDRT.

Dalam unggahan itu, Ferry terlihat sangat gelisah saat melakukan sidang pembelaan (pledoi) pada Selasa (09/05/2023).

Baca juga: Venna Melinda Lupakan Ferry Irawan,Sibukan Diri Jadi Kader Pemuda Pancasila dan Didoakan Dapat Jodoh

Ia bahkan berdiri dan berdiskusi dengan penasihat hukumnya saat dirminta duduk di kursi terdakwa.

Di momen itu, Ferry tampak memakai kemeja lengan panjang yang berwarna putih dan celana hitam.

Ferry Irawan sendiri dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Mengetahui hal itu, Venna Melinda mengaku puas.

Ia bersyukur dan meminta doa kepada para netizen.

"Bismillahirohmanirohim mohon doa nya selalu nggih Niscaya Kebenaran dan Keadilan akan terungkap Aamiin yra Matur suwun untuk semua yang selalu mendoakan dan mendukung aku dan keluarga , Barakalah," tulis Venna Melinda.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Jumlah Formasi Bertambah dan Batas Usia 40 Tahun untuk Formasi Ini

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved