Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni Km Wilis 23 Mei-6 Juni 2023, Waikelo-Bima 2 Kali Lewat, Ende-Kupang Pulang Pergi

Berangkat dari Waikelo, berikut jadwal kapal pelni KM Wilis mulai besok 23 Mei - 6 Juni 2023.

Pelni
KM Wilis - Jadwal Kapal Pelni Km Wilis 23 Mei-6 Juni 2023, Waikelo-Bima 2 Kali Lewat, Ende-Kupang Pulang Pergi 

POS-KUPANG.COM - Berangkat dari Waikelo, berikut jadwal kapal pelni KM Wilis mulai besok 23 Mei - 6 Juni 2023.

Melansir dari website pelni.co.id pada Senin (22/5/2023), Kapal Pelni KM Wilis akan berangkat dari Waikelo menuju Bima pada 23 Mei 2023 pukul 06.00 Wita.

Selanjutnya KM Wilis tiba di Labuan Bajo pada 6 Juni 2023 pukul 04.00 Wita setelah melewati 18 rute.

Berikut Jadwal Kapal Wilis selengkapnya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bukit Siguntang Semua Rute Hingga 3 Juni, Waktu Tiba Di Maumere, Balikpapan

1. Rute Waikelo - Bima

Berangkat 23 Mei 2023 pukul 06.00

Tiba 23 Mei 2023 pukul 17.00

2. Rute Bima - Labuan Bajo

Berangkat 23 Mei 2023 pukul 19.00

Tiba 24 Mei 2023 pukul 05 .00

3. Rute Labuan Bajo - Makassar

Berangkat 24 Mei 2023 pukul 06.00

Tiba 25 Mei 2023 pukul 07.00

4. Rute Makassar - Batulicin

Berangkat 25 Mei 2023 pukul 09.00

Tiba 26 Mei 2023 pukul 15.00

5. Rute Batulicin - Makassar

Berangkat 26 Mei 2023 pukul 16.00

Tiba 28 Mei 2023 pukul 00.01

6. Rute Makassar - Labuan Bajo

Berangkat 28 Mei 2023 pukul 06.00

Tiba 29 Mei 2023 pukul 07.00

7. Rute Labuan Bajo - Bima

Berangkat 29 Mei 2023 pukul 08.00

Tiba 29 Mei 2023 pukul 18.00

8. Rute Bima - Waikelo

Berangkat 29 Mei 2023 pukul 19.00

Tiba 30 Mei 2023 pukul 06.00

9. Rute Waikelo - Waingapu

Berangkat 30 Mei 2023 pukul 07.00

Tiba 30 Mei 2023 pukul 16.00

10. Rute Waingapu - Ende

Berangkat 30 Mei 2023 pukul 20.00

Tiba 31 Mei 2023 pukul 08.00

11. Rute Ende - Kupang

Berangkat 31 Mei 2023 pukul 10.00

Tiba 1 Juni 2023 pukul 03.00

12. Rute Kupang - Kalabahi

Berangkat 1 Juni 2023 pukul 08.00

Tiba 2 Juni 2023 pukul 01.00

13. Rute Kalabahi - Kupang

Berangkat 2 Juni 2023 pukul 09.00

Tiba 3 Juni 2023 pukul 02.00

14. Rute Kupang - Ende

Berangkat 3 Juni 2023 pukul 09.00

Tiba 4 Juni 2023 pukul 02.00

15. Rute Ende - Waingapu

Berangkat 4 Juni 2023 pukul 04.00

Tiba 4 Juni 2023 pukul 16 .00

16. Rute Waingapu - Waikelo

Berangkat 4 Juni 2023 pukul 19 .00

Tiba 5 Juni 2023 pukul 05.00

17. Rute Waikelo - Bima

Berangkat 5 Juni 2023 pukul 06.00

Tiba 5 Juni 2023 pukul 17.00

18. Rute Bima - Labuan Bajo

Berangkat 5 Juni 2023 pukul 18.00

Tiba 6 Juni 2023 pukul 04.00

Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

 


Artikel Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved