Berita Kota Kupang
Dugaan Unsur Kelalaian Jadi Penyebab Tabrakan Angkot Funny dan Suzuki Ignas
Terkait kronologi lakalantas bermula ketika angkot Fanny melaju dari samping Kantor DPRD Kota Kupang menuju arah Kantor Wali Kota Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota telah menangani kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan angkutan Kota (Angkot) Lin 27 bernama Fanny bernomor polisi DH 1171 AG dan Mobil Suzuki Ignas bernomor polisi 1239 HG di depan Kampus PGSD Wali Kota Kupang, Rabu 17 Mei 2023.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zakarias melalui Kanit Lakalantas, Iptu Ikun Sally menjelaskan bahwa dugaan lakalantas karena adanya unsur kelalaian antar dua pengemudi angkot dan Suzuki Ignas.
"Penyebabnya kedua pengendara tersebut sama-sama lalai, saat melintas dari arah berbeda dan tidak memperhatikan arus kendaraan sekitar hingga bertemu di perempatan Kampus PGSD Wali Kota Kupang, yang mengakibatkan tabrakan tak terhindarkan," jelas Ikun.
Baca juga: Mikrolet Fanny dan Suzuki Ignis Tabrakan di Depan Kampus PGSD Undana
Pihaknya menambahkan, beruntung dalam tabrakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa baik pengemudi maupun penumpang angkot dan kedua belah pihak hanya mengalami kerugian materil saja.
Terkait kronologi lakalantas bermula ketika angkot Fanny melaju dari samping Kantor DPRD Kota Kupang menuju arah Kantor Wali Kota Kupang.
Sedangkan mobil Suzuki Ignas bergerak dari arah Kantor PDAM Kota Kupang menuju Gereja GMIT Kota Baru.
Saat kedua mobil tersebut tiba di perempatan dengan kecepatan tinggi, hingga membuat pengemudi kaget dan kehilangan kendali.
Baca juga: Masyarakat Antusias Latihan Ujian Praktek SIM Roda Dua di Alun-Alun Kota Kupang
Tabrakan pun tak dapat terhindarkan, Suzuki Ignas menabrak angkot di bagian depan hingga angkot tersebut terlempar hingga terbalik tepat di depan kampus PGSD Undana.
Kejadian tersebut menarik perhatian dan menjadi tontonan warga setempat dan pegawai perkantoran.
Pihaknya meminta kepada masyarakat pengendara baik roda dua maupun roda empat agar selalu waspada dan wajib memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain terutama mematuhi aturan lalu-lintas. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS