NTT Memilih
14 Partai Politik Resmi Terdaftar di KPU NTT, Tersisa 4 Partai yang Belum Mendaftar
Sementara itu, terdapat 4 Partai Politik yang belum melakukan pendaftaran yaitu Partai PPP, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Hari ke-13 pengajuan dan pendaftaran Bakal calon legilatif atau Bacaleg DPRD NTT, terdapat 14 partai politik yang sudah mendaftar dengan status diterima dan 4 partai politik lainnya belum terdaftar.
Hal ini disampaikan oleh Lodowyk Fredrik, anggota KPU NTT melalui pesan Whatsapp, Sabtu, 13 Mei 2023 Malam.
Adapun 14 Partai Politik tersebut yang sudah terdaftar dengan status diterima yaitu Partai PKS, Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PAN, PKN, Partai Golkar, PBB, PSI, Partai Gerindra, PKB, Partai Perindo, Partai Demokrat dan Partai Ummat.
Baca juga: NTT Memilih, Ketua Dewan Pertimbangan Optimis Golkar Timor Tengah Utara Raih Delapan Kursi
Sementara itu, terdapat 4 Partai Politik yang belum melakukan pendaftaran yaitu Partai PPP, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Namun, untuk informasi sementara, Partai PPP akan mendaftar di tanggal 14 Mei jam 13.00 Wita, Partai Garuda jam 16.00 Wita dan Partai Gelora jam 16.00 Wita . Namun untuk Partai Buruh belum ada informasi.
Untuk informasi, selain Bacaleg DPRD NTT, pendaftaran terakhir DPD yang masih tersisa 1 bakal calon yaitu Elyas Asamau akan mendaftar pada tanggal 14 Mei 2023 jam 16.00 Wita. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS