Berita Kota Kupang

Dinas Dikbud Kota Kupang Minta Maaf US Online Terganggu 

Ia menjamin penyelenggaraan US akan normal kembali dengan sistem semi online, dan tetap mengedepankan pengawasan ketat.

Editor: Oby Lewanmeru
Dinas Dikbud Kota Kupang Minta Maaf US Online Terganggu 
DOK POS KUPANG.COM
Oktovianus Naitboho,S.Pd,M. Si.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf ihwal error atau terganggunya pelaksanaan ujian sekolah (US) online bagi siswa SMP kelas IX di Kota Kupang

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Kupang Oktovianus Naitboho, Selasa 9 Mei 2023 mengatakan segala tahapan telah ditempuh oleh pihaknya, seperti persiapan teknis hingga rapat bersama. 

Baca juga: Kendala Jaringan, Ujian Sekolah Hari Pertama SMPK Sancta Familia Sikumana Digelar Secara Offline

Sebetulnya US merupakan kewenangan sekolah. Namun, dinas mengambil kebijakan agar menggelar ujian dengan alat ukur yang sama berbasis online. 

Dari tahapan simulasi untuk menguji server dalam melihat kapasitas.  Dari 6.917 peserta dari 61 SMP, ternyata server tidak mampu mengakomodir ribuan peserta. 

"Akhirnya kita laksanakan simulasi kedua pada hari Senin yang mana, pelaksanaan US sekolah swasta tetapi karena banyak data yang belum diinput akhirnya tidak terlaksana," katanya. 

Baca juga: SMP 11 Kota Kupang Pastikan Kesiapan Ujian Sekolah 

Tetapi, kata dia, Disdikbud menyimpulkan dari simulasi pertama itu, dibuatkan tiga sesi dengan tiap sesi tidak sampai 3000 peserta. 

Dari penyedia server yang menjanjikan untuk bisa menampung semua peserta dengan penambahan kapasitas, justru dalam pelaksanaan juga tidak mampu mengakomodir jumlah siswa yang ada. 

Ketika US di hari Selasa, Oktovianus mengaku semua masih berjalan cukup baik ketika akses masih berada di angka 900 peserta. Server mulai eror ketika jumlah peserta sudah diatas 1000 orang. 

"Akhirnya karena ini kita jaga psikologi anak, lalu waktunya sudah berjalan ya kita segera mengevaluasi dan memutuskan untuk kita kembalikan ke sekolah," katanya. 

Baca juga: Kadis Dikbud Kota Kupang Ingin Dinasnya Ada Perubahan 

Pengembalian kewenangan itu dilaksanakan dengan catatan diantaranya tetap menggunakan soal dan jadwal ujian yang telah disiapkan Disdikbud. 

Selain itu, pengawasan dilakukan secara silang sesuai pengawas yang telah ditetapkan Disdikbud. Hasil ujian hingga berita acara, akan diantar ke dinas. 

Bagi sekolah yang memiliki perangkat tetap melaksanakan dengan google form yang terkoneksi dengan EBT dinas. 

Untuk itu, pelaksanaan US tetap dilakukan sesuai dengan rencana meskipun ada kendala yang terjadi. Kondisi ini memang harus dilakukan sebagai upaya menjaga psikologi anak atau peserta. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved