Berita Kota Kupang

HIPMI NTT Akui Masih Banyak Sekali Pengusaha Sulit Penuhi Hak Pekerja

produktivas buruh lebih baik dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan soft skill, inisiatif belajar dan membantu teman kerja

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto HIPMI NTT Akui Masih Banyak Sekali Pengusaha Sulit Penuhi Hak Pekerja
POS-KUPANG.COM/HO-ERIK ROBIN
KETUA - Ketua Bidang IX Tenaga Kerja, Vokasi dan Kesehatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (HIPMI NTT) Erik Robin.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - HIPMI NTT mengakui masih banyak sekali pengusaha kesulitan memenuhi hak-hak para pekerja.

Hari buruh internasional 1 Mei di mulai pada abad 19 di Amerika, karena adanya peristiwa "haymarket riot", sekarang 1 mei telah di peringati lebih dari 66 negara di dunia. Indonesia sudah memperingati hari buruh sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee.

Ketua Bidang IX Tenaga Kerja, Vokasi dan Kesehatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (HIPMI NTT), Erik Robin mengatakan, buruh dan pengusaha adalah ikatan saling membutuhkan sekaligus terjadi konflik kepentingan. 

Harus diakui masih banyak sekali pengusaha yang kesulitan dalam memenuhi hak-hak pekerja.

Baca juga: Oknum Guru Sekolah Minggu Tersangka Percabulan Terancam 15 Tahun Penjara

"HIPMI tentu saja menginginkan semua pengusaha yang sudah mampu dan stabil dalam usaha bisa memenuhi hak-hak pekerja,terutama pemenuhan UMP dapat dibayar sesuai ketetapan,"kata Erik dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis, 27 April 2023.

Hal ini tentu dibutuhkan saling pegertian antara buruh dan pengusaha seperti yang disampaikan Ketua Bidang IX Tenaga Kerja, Vokasi dan Kesehatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timuratau HIPMI NTT, Erik Robin.

Ia berharap, ke depannya efektifitas dan efiensi kerja buruh bisa ditingkatkan sehingga produktivas buruh lebih baik dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan soft skill, inisiatif belajar dan membantu teman kerja, mau bertanya dan lain-lain.

Kepada Pemerintah ia menyarankan agar lebih memperbanyak balai latihan kerja di kabupaten-kabupaten, memperhatikan kualitas pengajar termasuk alat-alat untuk belajar, koordinasi dengan pengusaha bidang-bidang yang dilatih sehingga tidak sia-sia. 

"Terpenting setelah buruh atau pekerja selesai dilatih pemerintah membimbing dan mengarahkan buruh atau pekerja,"tegas Erik.

Kemudian membangun tripratit senergisitas pemerintah, pengusaha dan pekerja lebih pada semangat saling mendukung bukan saling menuntut apalagi menjadikan pengusaha sebagai object.

Mengenai UU Cipta Kerja, HIPMI melihat upaya pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih mengikuti perkembangan dunia kerja terutama perlindungan kemudahan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang tujuannya menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru.

"UU cipta kerja juga meningkatkan daya saing UMKM dan konstribusi terhadap PAD,"lanjutnya.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved