Breaking News

Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Awu 28 April-12 Mei 2023, Denpasar-Surabaya-Kumai, Ende-Kupang-Kalabahi

Berikut jadwal kapal pelni KM Awu mulai besok 28 April hingga 12 Mei 2023.

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KM Awu - Jadwal Kapal Pelni KM Awu 28 April-12 Mei 2023, Denpasar-Surabaya-Kumai, Ende-Kupang-Kalabahi 

POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Awu mulai besok 28 April hingga 12 Mei 2023.

Melansir dari website pelni.co.id pada Kamis (27/4/2023), Kapal Pelni KM Awu akan berangkat dari Denpasar menuju Surabaya pada 28 April 2023 pukul 23.00.

Setelah melewati 11 rute, KM Awu tiba di Kalabahi pada 12 Mei 2023 pukul 00.01 Wita.

Pada jadwal pelayaran ini, beberapa daerah yang disinggahi sebanyak dua kali adalah Kumai, Surabaya dan Denpasar

Untuk rute selengkapnya, cek Jadwal kapal Awu berikut ini.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila hingga 11 Mei 2023, Labuan Bajo-Makassar 2 Kali Lewat, Raha-Luwuk

1. Rute Denpasar - Surabaya

Berangkat 28 April 2023 pukul 23.00

Tiba 30 April 2023 pukul 01.00

2. Rute Surabaya - Kumai

Berangkat 30 April 2023 pukul 06.00

Tiba 1 Mei 2023 pukul 01.00

3. Rute Kumai - Semarang

Berangkat 1 Mei 2023 pukul 08.00

Tiba 2 Mei 2023 pukul 08.00

4. Rute Semarang - Kumai

Berangkat 2 Mei pukul 14.00

Tiba 3 Mei pukul 14.00

5. Rute Kumai - Surabaya

Berangkat 5 Mei 2023 pukul 23.59

Tiba 7 Mei 2023 pukul 02.00

6. Rute Surabaya - Denpasar

Berangkat 7 Mei 2023 pukul 11.00

Tiba 8 Mei 2023 pukul 12.00

7. Rute Denpasar - Bima

Berangkat 8 Mei 2023 pukul 16.00

Tiba 9 Mei 2023 pukul 12.00

8. Rute Bima - Waingapu

Berangkat 9 Mei 2023 pukul 15.00

Tiba 10 Mei 2023 pukul 05.00

9. Rute Waingapu - Ende

Berangkat 10 Mei 2023 pukul 07.00

Tiba 10 Mei 2023 pukul 16.00

10. Rute Ende - Kupang

Berangkat 10 Mei 2023 pukul 18.00

Tiba 11 Mei 2023 pukul 07.00

11. Rute Kupang - Kalabahi

Berangkat 11 Mei 2023 pukul 11.00

Tiba 12 Mei 2023 pukul 00.01

 


Syarat Naik Kapal Laut

Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.

Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.

1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer

3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

 


Artikel Jadwal Kapal Pelni Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved