Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Egon hingga 10 Mei 2023, Batulicin-ParePare, Waingapu-Lembar 2 Kali Dilewati
Jadwal kapal pelni KM Egon hingga 10 Mei 2023 berikut ini mungkin kamu butuhkan bila ingin berpergian menggunakan kapal laut.
POS-KUPANG.COM - Jadwal kapal pelni KM Egon hingga 10 Mei 2023 berikut ini mungkin kamu butuhkan bila ingin berpergian menggunakan kapal laut.
Melansir dari website pelni.co.id pada Rabu (26/42023), Kapal Pelni KM Egon berangkat dari Batulicin menuju ParePare pada 28 April 2023 Pukul 07.00.
Daerah terakhir yang disinggahi KM Egon adalah Lembar yang tiba pada 10 Mei 2023 Pukul 14.00 Wita setelah melewati 10 rute.
Untuk jadwal pelayaran ini, KM Egon akan melewati rute Waingapu-Lembar sebanyak dua kali.
Berikut Jadwal Kapal Egon selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar hingga 10 Mei 2023 Nabire-Manokwari, Balikpapan-Bitung, Serui-Jayapura
1. Rute Batulicin - ParePare
Berangkat 28 April 2023 Pukul 07.00
Tiba 29 April 2023 Pukul 06.00
2. Rute ParePare - Bontang
Berangkat 29 April 2023 Pukul 08.00
Tiba 30 April 2023 Pukul 11.00
3. Rute Bontang - Parepare
Berangkat 30 April 2023 Pukul 13.00
Tiba 1 Mei 2023 Pukul 16.00
4. Rute Parepare - Batulicin
Berangkat 1 Mei 2023 Pukul 18.00
Tiba 2 Mei 2023 Pukul 17.00
5. Rute Batulicin - Surabaya
Berangkat 2 Mei 2023 Pukul 19.00
Tiba 4 Mei 2023 Pukul 00.01
6. Rute Surabaya - Lembar
Berangkat 4 Mei 2023 Pukul 04.00
Tiba 5 Mei 2023 Pukul 04.00
7. Rute Lembar - Waingapu
Berangkat 5 Mei 2023 Pukul 07.00
Tiba 6 Mei 2023 Pukul 11.00
8. Rute Waingapu - Lembar
Berangkat 6 Mei 2023 Pukul 21,00
Tiba 8 Mei 2023 Pukul 01.00
9. Rute Lembar - Waingapu
Berangkat 8 Mei 2023 Pukul 03.00
Tiba 7 Mei 2023 Pukul 07.00
10. Rute Waingapu - Lembar
Berangkat 9 Mei 2023 Pukul 10.00
Tiba 10 Mei 2023 Pukul 14.00
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.