Kamis, 21 Mei 2026

Berita Kupang

118 CPNS Kabupaten Kupang Terima SK 100 Persen

Bupati Kupang Korinus Masneno yang langsung menyerahkan SK tersebut di kantor Bupati Kupang, Senin 17 April 2023.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
118 CPNS lingkup Pemkab Kupang menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen pengangkatan menjadi ASN di Pemkab Kupang, Senin 17 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - 118 CPNS lingkup Pemkab Kupang menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen pengangkatan menjadi ASN di Pemkab Kupang.

Bupati Kupang Korinus Masneno yang langsung menyerahkan SK tersebut di kantor Bupati Kupang, Senin 17 April 2023.

Penyerahan SK ini juga ditandai dengan sumpah PNS bagi 118 PNS yang telah menerima SK 100 persen PNS.

Saat penerimaan SK 100 persen tersebut seluruh ASN baru mengenakan pakaian korpri berwarna biru dengan bawahan hitam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Noelmina Kabupaten Kupang

Dalam amanatnya Bupati Kupang Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada 118 CPNS yang resmi menjadi PNS yang diambil sumpahnya saat ini.

"Selamat datang dan selamat bergabung di Pemkab Kupang. Terimakasih juga kepada para panitia yang telah bekerja secara maksimal untuk kegiatan ini," ucapanya.

"Besar harapan saya, saudara-saudari merupakan insan yang dapat diandalkan dan mampu berperan sebagai pegawai yang siap berkarya dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan kab. Kupang yang semakin maju, mandiri dan sejahtera", sambung Bupati asal Amarasi ini.

Dalam penyampaiannya, Masneno mengatakan bahwa bekerja sebagai pelayan publik bukanlah hal mudah, namun harus tetap bersyukur karena secara kolektif berkesempatan menjadi aparatur negara di antara orang-orang lain yang sedang berjuang mencapai posisi tersebut.

Baca juga: OMK Paroki Buraen Kabupaten Kupang Refreshing Akhir Pekan dengan Memancing

Dia juga menjelaskan, PNS dituntut untuk memberikan pelayanan berkualitas daripada hanya sekedar mencari profit untuk kepentingan pribadi.

Sebab bagi dia, apa yang kita kerjakan hari ini, besok dan seterusnya, menentukan nasib Pemkab Kupang.

"Tingkatkan pengetahuan, kembangkan kecakapan, mengadopsi pendekatan baru, tingkatkan pengetahuan,  mengembangkan kecakapan, integritas tinggi dan disiplin,  menciptakan inovasi dan kinerja secara berkala," tegasnya.

Baca juga: 149 Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Praktek di Desa Oelnasi Kabupaten Kupang

Tidak hanya itu, Bupati Korinus menjelaskan, PNS dituntut untuk profesional, disiplin dan memiliki budi pekerti serta akhlak yang baik karena seorang pelayan masyarakat harus memberikan keteladanan yang sesungguhnya.

Dirinya juga berpesan kepada para PNS yang telah menerima SK dan mengambil sumpah agar bekerja dengan tulus dan ikhlas dengan segala keterbatasan serta menjadi teladan bagi sesama demi melaksanakan amanah sebagai abdi negara.

"Jalankan fungsi dan peran secara profesional demi melayani masyarakat di kab. Kupang. Jangan biarkan kehadiran kita menjadi malapetaka bagi masyarakat melainkan memberi solusi bukan sebagai pembawa masalah. Bangkitkan keteladanan dalam hidup agar bisa dapatkan kehormatan. Selamat mengemban tugas baru bagi 118 PNS kab. Kupang Tahun 2023. Tunjukkan prestasi yang baik dan jadikan pekerjaan ini sebagai wujud mahakarya pemberian Tuhan", tutup Masneno. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved