Berita Nasional
Ibu-ibu yang Teriak ke Kapolri Saat Rapat di DPR Dipanggil Bareskrim
Selain ibu ibu itu, Agus juga meminta perwakilan korban lain yang datang bersama untuk ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ibu-ibu yang teriak dan marah marah ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja Kapolri di Komisi III DPR RI dipanggil ke Badan Reserse Kriminal Polri atau Bareskrim Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya memanggil ibu-ibu yang teriak dan marah-marah itu untuk datang ke Bareskrim besok.
Selain ibu ibu itu, Agus juga meminta perwakilan korban lain yang datang bersama untuk ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Ibu-ibu yang histeris beserta beberapa orang lain yang datang itu, kata Agus merupakan korban investasi dari koperasi.
"Ini yang nanti kita akan rapatkan besok. Saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10, perwakilan korban-korban yang sudah tadi hadir," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
Mereka menyampaikan keluhannya langsung kepada Kapolri bahwa penanganan kasus investasi bodong ini tidak kunjung tuntas.
"Kalau mereka tarik benang merah itu, ada kesesuaian antara satu korban dengan korban yang lain menuju kepada satu aktor," kata Agus dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: KTT ASEAN Summit 2023, Kapolri Beri Bantuan Satu Unit Kapal Untuk Satuan Polairud Manggarai Barat
Agus memastikan, tim yang menangani kasus tersebut akan bertemu dengan para korban besok. Dia menyebut, kasus ini diduga terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Nanti kita akan temukan dengan tim yang sudah menangani kasus koperasi yang sudah berjalan. Kalau memang ada link ke sana, kami akan segera tindak lanjuti," kata Agus.
Sebelumnya, seorang ibu-ibu berpakaian putih tiba-tiba marah-marah di balkon ruang rapat Komisi III DPR saat rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR sedang berlangsung.
Baca juga: Uskup Timor Leste Desak Perdamaian dan Stabilitas Menjelang Pemilu Parlemen Bulan Mei
Ibu-ibu itu langsung berteriak-teriak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari balkon ruang rapat.
Awalnya, Sigit sedang menjawab pertanyaan dari para anggota DPR. Lalu, tiba-tiba ibu-ibu tersebut berteriak.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa meminta agar ibu-ibu itu dikeluarkan dari ruang rapat.
"Tolong diamankan ya ini rapim, anda bukan anggota DPR. Atau saya keluarkan. Anda tidak punya nomor punggung," ujar Desmond, Rabu (12/4/2023).
Namun, ibu-ibu tersebut ternyata belum dikeluarkan dari balkon ruang rapat. Dia pun melanjutkan 'interupsi'-nya tersebut kepada Sigit. Dia mengaku laporan polisi (LP) yang pihaknya layangkan tak kunjung diproses.
Baca juga: Kapolri Minta Anggota Jaga Sikap, Wanti-wanti Soal Gaya Hidup Mewah
"Minta tolong, Pak Kapolri, LP kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang, Pak," ucap dia.
Sigit rupanya mengatensi teriakan ibu tersebut. Sigit mengatakan, akan menemui ibu-ibu itu.
"Biar saja. Nanti dia ketemu sama saya, enggak masalah," kata Sigit sambil menunjuk ke arah balkon.
"Jalan di tempat, ya Allah. Ribuan korban kami. Hampir Rp 500 miliar," teriak ibu-ibu.
Setelah itu, rapat kerja antara Kapolri dan Komisi III DPR kembali dilanjutkan.
Baca juga: Kapolri Mutasi Kapolres Manggarai Barat ke Mabes Polri, Digantikan Mantan Kapolres Alor
Ibu-ibu tersebut tampak digiring keluar oleh pengamanan dalam (pamdal) DPR dan kepolisian. Akan tetapi, dia tetap berteriak-teriak.
Tidak lama kemudian, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Irjen Wahyu Hadiningrat menemui ibu-ibu itu.
Tampak pula Kadiv Propam Irjen Syahardiantono ikut menemui ibu-ibu itu. Kini, ibu-ibu tersebut dibawa oleh polisi ke dalam ruang tamu.
Rapat Kapolri dan Komisi III DPR masih berlangsung. Berdasarkan kertas yang dia bawa, ibu-ibu ini merupakan korban penipuan Koperasi NMSI. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ibu-ibu-teriaki-kapolri-saat-rapat-kerja-di-komisi-iii-dpr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.