Anas Urbaningrum Bebas

Anna Luthfi Ungkap Kondisi Terkini Sang Kakak di Lapas Sukamiskin: Alhamdulillah Mas Anas Sehat

Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum, mengungkapkan kondisi terkini sang kakak yang akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin.

|
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MAS ANAS SEHAT - Anna Luthfi mengungkapkan kondisi terkini Anas Urbaningrum, terpidana kasus proyek Hambalang. Anna menyebutkan bahwa sang kakak dalam kondisi sehat. 

POS-KUPANG.COM - Anna Luthfie, adik kandung Anas Urbaningrum, mengungkapkan kondisi terkini sang kakak yang akan segera bebas dari Lapas Sukamiskin yang dihuninya selama ini.

Anna mengungkapkan kabar tersebut dengan gembira. Ia tak bisa menyembunyikan kegembiraannya karena sang kakak akhirnya kumpul kembali bersama keluarga.

Apalagi momen bebasnya Anas Urbaningrum itu terjadi saat semua umat muslim sedang menjalani bulam Ramadhan dan bersiap-siap menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023.

Berangkat dari suasana hatinya itulah Anna Luthfie pun memastikan bahwa keluarga juga sudah siap menjemput sang kakak langsung di Lapas Sukamiskin.

Bahkan ia juga memastikan kondisi terkini Anas Urbaningrum di balik jeruji besi Lapas Sukamiskin.

"Alhamdulillah Mas Anas sehat. Sekarang sedang persiapan administrasi. Itu hal yang biasa dilakukan sebagai warga binaan yang akan bebas," ujar Anna, saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin 10 April 2023.

Sesuai agenda, lanjutnya, Anas akan melakukan pidato singkat di hadapan para pendukungnya, lalu pindah ke Rumah Makan Ponyo, di Jalan Cinunuk, Kabupaten Bandung, untuk buka bersama dan Sholat Tarawih.

"Setelah itu ada diskusi sampai jam 9 malam, lalu bergerak menuju Blitar, karena Mas Anas ingin bisa langsung sungkem minta doa ibu yang ada di Blitar," katanya.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas Siang Ini Pukul 14.00 WIB, Loyalis Berdatangan ke Lapas Sukamiskin

Setelah di Blitar beberapa hari, kata dia, Anas Urbaningrum akan lebih banyak berkegiatan di Jakarta.

Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga masih harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kegiatannya Insya Allah banyak di Jakarta ya. Masih ada tiga bulan juga untuk wajib lapor," tuturnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved