Ramadhan 2023

Inilah Waktu Paling Tepat Membaca Niat Puasa Ramadhan Sesuai Hadits Rasulullah dan Mayoritas Ulama

Inilah waktu yang tepat melafalkan Niat Puasa Ramadhan sesuai Hadits Rasulullah dan Pendapat Mayoritas Ulama

|
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Waktu Paling Tepat Baca Niat Puasa Ramadhan/ Ilustrasi--Waktu Membaca Niat Puasa Ramadhan - Inilah Waktu Paling Tepat Membaca Niat Puasa Ramadhan sesuai Hadits Rasulullah dan Mayoritas Ulama 

POS-KUPANG.COM - Membaca niat puasa ramadhan merupakan salah satu adab dan syarat sahnya Puasa Ramadhan.

Menurut para ulama, jika niat puasa tidak dilafalkan, maka tidak sah Puasa Ramadhan seorang umat Islam.

Namun, tahukah Anda kapan Waktu Paling Tepat membaca niat puasa ramadhan sesuai Hadits Rasulullah SAW dan Mayoritas Ulama?

Berikut penjelasannya. Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab As-Syafi'i mensyaratkan khusus untuk niat puasa ramadhan, harus sudah ada semenjak malam dan sebelum subuh.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Sholat Subuh Kota Kupang Hari Ini 27 Maret 2023 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri dalam Kitab Minhajul Muslim, menjelaskan niat puasa Ramadhan hendaknya dibaca dimulai dari malam hari hingga sebelum memasuki waktu salat Subuh.

Kedua pernyataan tersebut selaras dengan Hadits Rasulullah SAW yang menyebut puasa dapat dikatakan sah jika ada niat di malam harinya.

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Artinya: "Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi).

Maka, sebaiknya niat puasa ramadhan harus dilafalkan setiap hari.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Waktu Untuk Berniat yang Tepat Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Namun sebetulnya, niat tersebut sudah terwujud saat seorang muslim sudah melakukan makan sahur. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab Jilid 2.

Niat sahur tidak akan tercipta jika seseorang memakan sesuatu pada waktu sahur berniat bukan untuk berpuasa.

Berikut bacaan niat puasa ramadhan sebelum menjalankan puasa Ramadhan :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."

Pada laman Kementerian Agama dijelaskan bahwa mengucapkan niat puasa ramadhan dengan lantang merupakan hal yang sunnah.

Dijelaskan, niat puasa ramadhan bisa dilantunkan dalam hati sebagai dorongan untuk melakukan perbuatan tulus.

Pastinya, Umat Muslim dianjurkan melantunkan niat puasa ramadhan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

Membaca niat puasa ramadhan harus diucapkan dengan penuh kesadaran baik di dalam hati maupun dilafalkan.

Dalam hadits riwayat Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pekerjaan itu bergantung dengan niat dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.

Senada dengan buku Puasa Syarat Rukun & yang Membatalkan oleh Saiyid Mahadhir mencantumkan mazhab Syafii.

Dijelaskan bahwa umumnya niat itu diartikan dengan suatu maksud untuk suatu hal disertai dengan perbuatannya.

Pentingnya niat dalam segala ibadah bertujuan agar amalan yang dikerjakan tidak dianggap sia-sia atau amalan tidak mendapatkan nilai ibadah disisi Allah SWT.

Syarat Sahnya Puasa

Syarat sah puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar puasanya diterima oleh Allah SWT dan tidak batal.

1. Niat.

Niat adalah keinginan hati untuk melakukan sesuatu karena Allah SWT.

Niat harus dilakukan sebelum fajar atau sebelum imsak pada setiap hari puasa. Niat bisa dilakukan secara lisan atau dalam hati saja.

Niat bisa bersifat umum atau khusus. Contoh niat umum adalah: “Saya niat puasa Ramadhan karena Allah SWT”. Contoh niat khusus adalah: “Saya niat puasa sunnah Senin-Kamis karena Allah SWT”.

2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Hal-hal yang membatalkan puasa adalah:

- Makan dan minum secara sengaja.

- Berhubungan intim dengan pasangan.

- Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti onani atau mimpi basah.

- Haid dan nifas bagi wanita.

- Muntah secara sengaja.

- Menyuntikkan sesuatu ke dalam tubuh yang bersifat makanan atau obat.

- Senyengaja masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh, seperti asap rokok, debu, air liur, atau darah.

Syarat Wajib Puasa

Syarat Wajib Puasa adalah syarat yang harus ada pada diri seseorang agar ia diwajibkan untuk berpuasa. Syarat wajib puasa adalah:

1. Islam.

Hanya orang yang beragama Islam yang diwajibkan untuk berpuasa.

Orang yang tidak beragama Islam tidak perlu berpuasa dan tidak akan mendapatkan pahala dari puasa.

2. Baligh.

Baligh adalah mencapai usia dewasa secara fisik dan mental. Orang yang sudah baligh diwajibkan untuk berpuasa.

Orang yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa, tetapi dianjurkan untuk melatih diri berpuasa sejak kecil agar terbiasa.

3. Berakal.

Berakal adalah memiliki kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk, halal dan haram, serta kewajiban dan larangan. Orang yang berakal diwajibkan untuk berpuasa.

Orang yang tidak berakal, seperti orang gila atau orang yang hilang ingatan, tidak diwajibkan untuk berpuasa.

4. Sehat.

Sehat adalah tidak memiliki penyakit atau gangguan kesehatan yang menghalangi atau membahayakan puasa. Orang yang sehat diwajibkan untuk berpuasa. Orang yang sakit, seperti orang yang demam, orang yang menderita penyakit kronis, atau orang yang hamil atau menyusui, boleh tidak berpuasa jika puasa akan membahayakan dirinya atau bayinya.

Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu mengganti.

5. Mukim. Mukim adalah tinggal di suatu tempat secara menetap atau lebih dari dua hari. Orang yang mukim diwajibkan untuk berpuasa. Orang yang safar, yaitu bepergian jauh lebih dari 80 km atau dua marhalah, boleh tidak berpuasa jika perjalanannya melelahkan atau menyulitkan puasanya. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved