Berita Nasional
Pesta Ganja, Sembilan Pelajar di Sentani Ditangkap BNNK Jayapura
Mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta ganja di salah satu lokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/4/2023).
POS-KUPANG.COM, SENTANI - Sembilan pelajar yang merupakan siswa dari salah satu SMA di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura atau BNN Kabupaten Jayapura.
Mereka ditangkap saat sedang menggelar pesta ganja di salah satu lokasi di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/4/2023).
Saat diamankan, para pelajar ini sedang asyik mengisap ganja secara bersama-sama.
Kepala BNNK Jayapura, Arianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 9 pelajar berseragam SMA sedang memakai narkoba jenis ganja secara bersama-sama.
Arianto mengatakan, identitas dari 9 pelajar tersebut adalah HH (19), ST (18), EW (18), YG (17), MK (18), NP (17), AI (17), AK (17) dan YY (19).
“Iya, benar tadi kita amankan 9 orang pelajar sekitar jam 14.00 WIT di belakang Saga Sentani, Kabupaten Jayapura,” ungkap Arianto dilansir Kompas.com, Senin sore.
Dirinya menduga, 9 orang pelajar tersebut telah terbiasa memakai narkoba jenis ganja. Hal ini terbukti dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Tim BNN Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Kirim Ganja via Jasa Ekspedisi, Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk Polisi
“Setelah diamankan tim kita tanya, teryata memang sudah biasa pakai, sebab ada yang bilang juga sudah pakai bulan lalu. Kita duga memang sudah biasa memakai ganja,” katanya.
Dia menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, 9 pelajar ini belum bersedia menyebutkan asal ganja tersebut.
“Tadi sudah ditanya, tetapi kata para siswa ganja ini didapatkan dari orang yang tak dikenal. Ini yang sedang kita dalami nantinya,” ucap Arianto.
Arianto menyatakan, 9 orang siswa ini masih menjalani pemeriksaan di BNN Kabupaten Jayapura.
“Kita sudah panggil guru dan orang tuanya. Saat ini mereka sedang berada di BNN Kabupaten Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.