Berita Sumba Barat Daya

Sosialiasi PMI di Sumba, Anton Mahemba: Perdagangan Orang Rendahkan Harkat dan Martabat Manusia

Kegiatan sosialiasi dihadiri Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Antonius Damianus Mahemba dan Kepala BP3MI NTT, Siwa. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Oby Lewanmeru
POS - KUPANG.COM/ HO
PEKERJA MIGRAN - Foto bersama fasilitator saat kegiatan sosialiasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Aula Seruni, Paroki Katedral Weetabula, Sumba Barat Daya, Sabtu, 1 April 2023. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pengurus Pusat Pemuda Katolik menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Sosialiasi terkait penempatan pekerja migran itu dilaksanakan di Aula Seruni, Paroki Katedral Weetabula, Sumba Barat Daya, Sabtu, 1 April 2023.

Kegiatan sosialiasi dihadiri Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Antonius Damianus Mahemba dan Kepala BP3MI NTT Siwa SE. 

Hadir pula Ketua Komisi Kerawam Keuskupan Weetabula sekaligus Direktur Yayasan Donders Pater Mikhel Keraf, Direktur Yayasan Sarnelli Sumba, Pater Paulus Dwiyaminarta, Direktur Sumba Hospitality Foundation Redempta Bato serta aktivis kemanusian, Yeremias Kewuan.

Baca juga: NTT Kembali Terima Tiga Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Sosialiasi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian sosialiasi yang sebelumnya telah digelar di Kota Batam, Kepri dan Kota Mataram, NTB

Antonius Damianus Mahemba yang akrab disapa Anton Mahemba itu mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut digelar karena makin maraknya kasus pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang.

Hal itu disinyalir dilakukan oleh para sindikat perdagangan orang yang terstruktur dan masif dengan mengorbankan pekerja migran untuk meraup keuntungan.

Anton Mahemba menyebut, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi lumbung PMI Ilegal dengan angka kematian PMI tertinggi ke 4 di Indonesia, yakni 704 kasus PMI meninggal dunia. 

Apabila dirata-ratakan, maka tiap pekan terdapat satu sampai dua jenazah tiba di NTT dengan 90 persennya adalah PMI Ilegal atau korban perdagangan orang.

Baca juga: Dua Jenazah Pekerja Migran Indonesia asal NTT Dipulangkan dari Malaysia dan Laos

Anton Mahemba menyebut, tujuan sosialisasi pekerja migran itu dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan yang paripurna bagi pekerja migran Indonesia.

"Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pelindungan yang paripurna bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan sesudah bekerja baik dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial," ungkapnya.

Selain itu, Anton Mahemba juga menyebut, dalam sosialisasi tersebut para peserta dibekali dengan pemahaman seputar prosedur yang benar untuk bekerja ke luar negeri dengan aman sebagai Pekerja Migran Indonesia serta tata cara perekrutan yang prosedural.

"Intinya, ini salah satu upaya mencegah terjadinya pengiriman PMI secara ilegal yang di lakukan oleh oknum-oknum tertentu yang disinyalir merupakan sindikat pengirim PMI ilegal dan perdagangan orang yang terstruktur dan massive yang mengorbankan pekerja migran untuk meraih keuntungan dengan cara melawan hukum," katanya.

Baca juga: Dukung Harkamtibmas, Semua Stakeholder Tangani Masalah Pekerja Migran Non-Prosedural

Anton Mahemba juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen Pemuda Katolik dan BP2MI mengawal para PMI yang dikirim ke luar negeri secara ilegal.

"Ini komitmen kami Pemuda Katolik dan BP2MI untuk terus mengawal para PMI yang dikirim untuk mendapatkan pelindungan dari negara dan terus melawan oknum-oknum yang menyelundupkan PMI secara ilegal," tambahnya.

Anton menegaskan bahwa perdagangan orang adalah kejahatan serius yang merendahkan martabat manusia.

"Perdagangan orang adalah kejahatan luar biasa yang sangat merendahkan harkat dan martabat manusia sebagai citra Allah," demikian Anton Mahemba(ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved