Berita Timor Tengah Selatan
Dinas PPPA Kabupaten Timor Tengah Selatan Gelar Sosialisasi Pemahaman Hak Perempuan dan Anak
Kegiatan ini berlangsung di gedung Gereja Jemaat GMIT Hakaldama Nusa, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa 28 Maret 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten TTS sosialisasi terkait Hak Perempuan dan Anak, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.
Kegiatan ini berlangsung di gedung Gereja Jemaat GMIT Hakaldama Nusa, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa 28 Maret 2023.
Sekertaris Dinas PPPA, Meryana Tse menuturkan, sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut juga dilakukan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga: Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Pemda Timor Tengah Selatan Gelar Pasar Murah
“Kita ingin mengingatkan masyarakat terkait hak-hak perempuan dan anak yang harus terpenuhi. Selain itu, melalui kegiatan ini kita ingin mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten TTS," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan yang turut hadir pada kesempatan sosialisasi tersebut juga membawakan materi terkait perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.
Dirinya mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan nilai-nilai dasar terkait hak perempuan dan anak yang perlu diperhatikan dan dijaga. Hal ini ungkapnya mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten TTS.
“Daerah kita diperhadapkan dengan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita harus menyadari jika pemerintah telah membuat regulasi untuk melindungi dan menjamin hak perempuan dan anak,” ujarnya.
Baca juga: TNI di Timor Tengah Selatan Pantau Kondisi Pasar Inpres Niki-Niki
Religius melanjutkan, di era modern ini karakter anak mengalami perubahan drastis karena terpapar budaya pop, perkembangan teknologi dan faktor luar lainnya.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, dunia pendidikan hingga orang tua," imbuhnya.
”Saya lihat sekarang karakter dan akhlak anak mengalami perubahan sebagai akibat perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang pesat. Nilai-nilai luhur yang dulunya dipegang teguh sebagai warisan leluhur mulai bergeser. Bahkan anak-anak saat ini mulai berani melawan orang tua dan tidak mendengar nasihat orang tua. Hal ini juga harus menjadi perhatian serius dari semua pihak,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekertaris dinas P3A, Meryana Tse didampingi beberapa staf selaku penyelenggara dan Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan dengan menyasar masyarakat setempat. (Din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS