KKB Papua

Polisi Umumkan Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat dan Penyanderaan Pilot Susi Air 

Teranyar, Polda Papua telah melakukan gelar perkara untuk kasus yang yang terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan itu.

Editor: Ryan Nong
TANGKAPAN LAYAR
Bangkai pesawat Susi Air setelah dibakar KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya di Landasan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa 7 Februari 2023 pagi. 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua mengumumkan perkembangan kasus pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37).

Teranyar, Polda Papua telah melakukan gelar perkara untuk kasus yang yang terjadi di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan itu.   

Gelar perkara kasus tersebut telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Nduga dan kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, dalam kasus pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, polisi telah menetapkan 15 tersangka.

15 tersangka itu masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Hasil gelar perkara yang beberapa hari lalu kita lakukan, kita sudah memasukkan 15 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Faizal Ramadhani dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Kapolres Nduga: Kesehatannya Menurun

Kombes Faizal Ramadhani menyebut, penetapaan tersangka tersebut dilakukan atas dasar bukti dan keterangan para saksi. Salah satu bukti yang digunakan adalah video pembakaran pesawat yang disebarkan oleh Sebby Sambom yang mengaku sebagai juru bicara TPNPB.

"Ada beberapa (dari video) dan ada beberapa yang kita identifikasi melalui keterangan lima orang saksi," kata Kombes Faizal Ramadhani.

Mengenai nama-nama para tersangka, Faizal tidak menyebutkan secara rinci dan hanya menyebutkan nama Egianus Kogoya.

Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panalewen menyatakan, Polres Nduga berusaha menyelesaikan laporan polisi kasus tersebut secepatnya agar prosesnya bisa segera diselesaikan.

Baca juga: KKB Masih Sandera Pilot Susi Air, Jokowi Ingatkan TNI Agar Hati-hati, Utamakan Keselamatan

Saat ini seluruh proses hukum atas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Papua dan diteruskan kepada Satgas Damai Cartenz.

"Dari Polres Nduga melakukan kegiatan hanya mindik (administrasi penyidikan) awal untuk pembakaran pesawat dan itu kita limpahkan ke Polda," kata Rio.

Sebelumnya, terjadi pembakaran pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, pada 7 Februari 2023.

Diduga kuat pelaku pembakaran adalah Kelompok Kriminal Bersenjata atau yang dikenal dengan KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved