Berita Ende

Divisi Pemasyarakatan Lakukan Penggeledahan di Lapas Ende, Cegah Gangguan Kamtib Selama Ramadhan

Kepala Kadivpas Maliki, dalam arahannya mengatakan tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan kamtib

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO LAPAS KELAS IIB MAUMERE
Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, sedang melakukan penggeledaan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Ende, Minggu 26 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Mangkung

POS-KUPANG.COM, ENDE - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT melakukan penggeledaan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan di lingkungan Lapas Ende, Kabupaten Ende.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu 26 Maret 2023, saat melakukan pengeledaan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT, Maliki, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro beserta Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT.

Penggeledaan dilakukan pada blok hunian warga binaan Lapas Ende, mulai pukul 17.00 wita hingga selesai.

Kepala Kadivpas Maliki, dalam arahannya mengatakan tujuan penggeledahan ini sebagai deteksi dini gangguan kamtib sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, koordinasi dengan APH dan back to basic.

Baca juga: Polisi Tangkap dan Rampungkan Berkas Perkara Pembunuhan di Jopu Kabupaten Ende

"Penggeledahan bersama ini, sebagaimana perintah Dirjenpas yaitu 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, terdiri dari deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ucapnya.

Lanjutnya, ia meyakini semua warga binaan di Lapas Ende tidak menggunakan barang-barang terlarang karena semua petugas Lapas adalah pegawai yang tertib dan sangat teliti.

"Saya yakin tidak ada barang terlarang yang akan temukan karena para petugas disini sangat rapi dan tertib pasti warga binaan juga rapi dan tertib," ujarnya.

Kadivpas juga berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik dengan tetap mengedepankan sopan santun dan humanis. 

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan beberapa benda yang terlarang seperti ponsel dan narkotika, namun barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtib seperti sendok besi, paku, silet, tali, dan lainnya diamankan dan akan dimusnakan sesuai SOP yang berlaku. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved