Polisi Bunuh Diri
Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri Pakai Senjata Api
Briptu RF (29), ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil dinas, Sabtu 25 Maret 2023.
POS-KUPANG.COM - Briptu RF (29), ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, tewas bersimbah darah di dalam mobil dinas, Sabtu 25 Maret 2023.
Briptu RF ditemukan dalam posisi duduk. Mobil dinas Polri terparkir dalam keadaan hidup di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.
Terdapat dua luka tembak di bagian dada kiri korban.
Warga melihat mobil dinas di lokasi tersebut sejak Jumat 24 Maret sore.
Kemudian Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup. Pintu mobil tersebut terkunci dari dalam.
Di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.
Baca juga: Diduga Terjebak Pinjol, Polisi Muda di Makassar Nekat Bunuh Diri
Tak lama berselang, anggota Satlantas Polres Gorontalo tiba dan mengamankan TKP, selanjutnya memecahkan kaca mobil.
Polis menemukan korban sudah meninggal dunia, dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri.
Sepucuk senjata api terletak di dekat handle rem tangan.
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada Jumat sekitar jam 16.30 Wita, saksi berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di TKP dalam keadaan mesin mobil hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.
Selanjutnya, saksi AM pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar jam 05.30 wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut, sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Selanjutnya saksi FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.
Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol: 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.
Saksi kemudian menelepon Kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut. Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi berinisial AJB dan segera menuju ke lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Belu Bunuh Diri Usai Aniaya Istri dan Anaknya
Setiba di lokasi, saksi AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
Saksi AJB kemudian melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain, yang juga saat itu berada di TKP.
langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut dan baru kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Di TKP, saksi melihat adanya 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak 5 (lima ) butir di dashboard bawah.
Berdasarkan bahan keterangan (Baket) yang diterima, dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan.
Hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPapua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.