Berita Ende
Maya Mengaku Antrean Online Aplikasi Mobile JKN Sangat Praktis
Maya begitu ia biasa disapa telah memanfaatkan Program JKN selama kurang lebih sembilan tahun dan merupakan pasien penyakit kronis
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan ReporterPOS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 saat ini telah menyentuh seluruh segmen masyarakat dan telah memberikan banyak manfaat. Begitu pula yang diungkapkan oleh Kornelia Riwu seorang ibu rumah tangga dan juga istri dari salah satu pensiunan TNI Angkatan Darat.
“Saya sudah menjadi peserta bahkan sejak BPJS Kesehatan mulai menyelenggarakan Program JKN di awal tahun 2014, dimana sebelumnya kepesertaan saya dikelola PT. Asabri dan saat ini sebagai Penerima Pensiun Anggota TNI Angkatan Darat”, ungkapnya.
Maya begitu ia biasa disapa telah memanfaatkan Program JKN selama kurang lebih sembilan tahun dan merupakan pasien penyakit kronis dalam perawatan dokter spesialis penyakit dalam di RS Siloam Labuan Bajo.
Baca juga: SMA Katolik Frateran Ndao Gandeng PMKRI Ende Gelar LKTD Bagi Pengurus OSIS
Perlu diketahui, terdapat tiga alasan utama menjadi peserta Program JKN yaitu Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong Royong) dan Compliance (Kepatuhan).
Protection pada program JKN bertujuan memberikan perlindungan kepada setiap peserta untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan jika sakit, terutama yang berbiaya mahal. Hal ini pula yang diakui oleh Maya sebagai manfaat Program JKN yang sangat dirasakan saat memerlukan akses pelayanan kesehatan.
“Saya berterima kasih karena dengan Program JKN saya sangat terbantu terutama dari segi penjaminan biaya berobat. Berkat JKN saya menjadi tenang ketika berobat,” imbuh Maya.
BPJS Kesehatan telah menyalurkan banyak inovasi untuk peningkatan mutu pelayanan kepada peserta sesuai kebutuhannya masing-masing.
Di era digitalisasi saat ini, BPJS Kesehatan terus memperbarui layanan pada Aplikasi Mobile JKN demi kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan. Salah satu fitur andalannya adalah Pendaftaran Pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN atau yang biasa disebut antrean online kini sudah bisa dimanfaatkan peserta untuk mengambil nomor antrian sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar atau Rumah Sakit ketika hendak mengakses pelayanan rawat jalan.
Baca juga: Polres Ende Diminta Periksa Direktur Proyek Bronjong di Kali Lowolulu Lokalande dan Kali Lowolande
Pada kesempatan ini, Maya ingin mengajak para peserta Program JKN untuk memanfaatkan antrean online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dengan mengunduh dan melakukan registrasi Aplikasi Mobile JKN pada gawainya masing-masing.
“Antrean online ini sangat memudahkan saya sebagai pasien yang biasanya jika berobat ke Puskemas harus datang pagi-pagi untuk mendapat nomor antrian lebih awal. Akan tetapi jika menggunakan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN maka peserta bisa mendaftar dahulu dari rumah atau di mana saja. Mari peserta JKN, gunakan antrean online dari Aplikasi Mobile JKN agar berobat ke Puskesmas dan rumah sakit menjadi lebih praktis,” ungkap Maya.
Sebelum menggunakan antrean online, Maya mengatakan jika menunggu lama untuk mengantre saat ke rumah sakit dan bahkan terkadang memerlukan waktu sampai sore hari untuk berobat. Sekarang dengan memanfaatkan antrean online Maya merasa bisa lebih cepat dibandingkan dengan layanan antrean beberapa tahun yang lalu dengan kondisi saat ini setelah menggunakan antrean online.
Baca juga: Yapertif Ende Gelar Turnamen Ema Gadi Djou Memorial Cup Bulan Mei 2023 Mendatang
Selain itu, melalui Aplikasi Mobile JKN dirinya juga dapat melihat status kepesertaan hingga menggunakan kartu digital. Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi dan peserta sudah dapat mengakses segala informasi mengenai Program JKN.
Ia menambahkan, dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur atau menu pendaftaran. Melalui fitur pendaftaran ini, setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN, dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS