Berita Nasional

Pelaku dan Korban Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor Punya Hubungan Sesama Jenis 

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menghebohkan warga Kabupaten Bogor Jawa Barat kurang dari sepekan.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Polisi membawa pelaku kasus mutilasi mayat dalam koper merah di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 18 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -  Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus mutilasi yang menghebohkan warga Kabupaten Bogor Jawa Barat kurang dari sepekan. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap berawal dari penemuan mayat pria tanpa busana dalam koper merah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) sekira 07.15 WIB.

Saat pertama kali ditemukan, koper merah itu berada di pinggir jalan antara semak-semak. 

Keterangan pihak kepolisian, korban teridentifikasi sebagai RD (35), sedangkan pelaku berinisial DA (33). DA ditangkap di Yogyakarta.

Pelaku DA telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Sudah Kantongi identitas, Polisi Buru Pelaku Mutilasi Koper Merah di Bogor

Motif ekonomi dan hubungan sesama jenis

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengungkapkan kasus pembunuhan itu terjadi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

DA menusuk RD dengan senjata tajam hingga tewas. Pelaku kemudian memotong jasad korban dengan gerinda. Bagian kaki dan kepala korban dibuang di aliran sungai Kecamatan Tigaraksa.

Potongan kaki kiri korban sudah ditemukan di aliran Sungai Cimanceri, Tigaraksa. Sementara bagian tubuh dari korban disimpan di koper yang akhirnya ditemukan warga di pinggir jalan dekat kebun di Desa Singabangsa.

”Untuk motifnya, sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, ia bertengkar dengan korban karena diminta melakukan hubungan seksual,” ujar Iman, Sabtu (18/3/2023).

Menurut polisi, keduanya memiliki hubungan sesama jenis sejak empat bulan terakhir dan tinggal bersama di sebuah apartemen di Cisauk.

Baca juga: Polisi Lacak Identitas Mayat Tak Utuh Dalam Koper Merah yang Ditemukan Warga di Bogor 

”Pendalaman ke arah hubungan asmara keduanya sebagai bentuk kelainan psikologis dan lain-lain akan kami dengan psikolog,” imbuhnya.

Polisi juga mengendus adanya motif ekonomi di balik kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

”Kami mencium adanya motif ekonomi karena ada sejumlah uang dari si korban yang diambil pelaku. Dari banyak tabungan (korban), diambil Rp 30 juta,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi Sigiro.

DA sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi daring, sementara RD bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin.

DA dan RD diketahui sama-sama sudah berkeluarga. DA bahkan sudah memiliki anak. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved