Berita NTT

Total Dana Desa di NTT Tahun 2023 Sebesar Rp 2,68 Triliun

Dengan demikian, kegagalan penyaluran Dana Desa karena melewati batas waktu dapat dihindari. Semakin cepat penyaluran

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
KAKAN - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo dalam Konferensi Pers APBN Kita beberapa waktu lalu. 

9. Kabupaten Ngada menerima Dana Desa sebesar Rp 104.123.513.000

10. Kabupaten Manggarai menerima Dana Desa sebesar Rp 124.607.808.000

11. Kabupaten Sumba Timur menerima Dana Desa sebesar Rp 135.366.624.000

13. Kabupaten Sumba Barat menerima Dana Desa sebesar Rp 58.120.886.000.

14. Kabupaten Lembata menerima Dana Desa sebesar Rp 121.528.395.000

15.Kabupaten Rote Ndao menerima Dana Desa sebesar Rp 105.018.058.000

16. Kabupaten Manggarai Barat menerima Dana Desa sebesar Rp 141.178.232.000.

17. Kabupaten Nagekeo menerima Dana Desa sebesar Rp 79.240.815.000

18. Kabupaten Sumba Tengah menerima Dana Desa sebesar Rp 65.087.845.000

19. Kabupaten Sumba Barat Daya menerima Dana Desa sebesar Rp 183.467.541.000.

20. Kabupaten Manggarai Timur menerima Dana Desa sebesar Rp 153.960.615.000,

21. Kabupaten Sabu Raijua menerima Dana Desa sebesar Rp 60.575.288.000.

22. Kabupaten Malaka menerima Dana Desa sebesar Rp 112.572.778.000.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga: Fransisco Bessie Resmi Nahkodai Taekwondo Provinsi NTT Periode 2023-2026

Pengalokasian dana desa dilakukan dengan mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan, serta afirmasi kepada desa tertinggal dan desa
sangat tertinggal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved