Rabu, 8 April 2026

Berita Kota Kupang

Modus Beli Pulsa, Pemuda di Kupang Curi Ponsel Pemilik Kios 

Aksi pencurian ponsel pulsa tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang terpasang dalam kios tersebut pada tanggal 12 Maret 2023 pukul 04.00 wita.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
AMANKAN - Tim Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencurian ponsel dari pemilik kios yang terekam CCTV di Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bermodus membeli pulsa di salah satu kios yang terletak di Jalan Farmasi, Kota Kupang, seorang pemuda nekat mencuri ponsel milik pemilik kios.

Aksi pencurian ponsel pulsa tersebut terekam dalam rekaman CCTV yang terpasang dalam kios tersebut pada tanggal 12 Maret 2023 pukul 04.00 wita.

Potongan video aksi pencurian tersebut beredar di media sosial Facebook hingga menjadi viral dan mendapat komentar beragam dari netizen.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian Helem di Parkiran Transmart Kupang

Menyikapi hal tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bergerak melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan pelaku pencurian ponsel.

Dari pengembangan penyelidikan, Tim Jatanras mengamankan seorang pelaku berinisial OB alias Romi, kemudian menangkap rekannya SDS alias Sam di komplek Pasar Kasih Naikoten.

Dari tangan kedua pelaku, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu unit ponsel Warna hitam, Dua buah SIM Card XL dan Indosat, satu buah Memory Card, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DH 6256 KM dan satu lembar STNK.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di dalam Rutan Polresta Kupang Kota untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

Baca juga: Orang Dalam Bantu Perlancar Aksi Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Kupang

Demikian penjelasan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Johanes Suhardi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 15 Maret 2023.

Suhardi mengatakan, awalnya pelaku Romi memulai aksinya membeli pulsa isi ulang jenis Telkomsel (Simpati).
Setelah korban mengirim pulsa ke nomor tujuan, kemudian pelaku Romi meminta ponsel milik korban dengan alasan untuk memastikan kode voucher pulsa sudah terkirim pada nomor tujuan.

Saat korban memberikan ponsel miliknya, kemudian Pelaku Romi langsung mengambilnya lalu berlari menuju sepeda motor yang sudah ditunggu oleh rekannya SDS alias Sam dan keduanya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved