Berita Lembata
Penjabat Bupati Lembata Sampaikan Empat Fokus Pembangunan ASN
dukungan pimpinan Komisi ASN terhadap kemajuan birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Lembata.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, menyampaikan empat fokus pembangunan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lembata.
Diharapkan, penerapan sistem merit dan manajemen talenta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Lembata.
Marsianus Jawa menyampaikan hal itu dalam rapat virtual bersama Asisten Deputi Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, Muhlis Irfan, Kamis, 9 Maret 2023.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Kenang Tokoh Statement 7 Maret 1954
Bupati yang didampingi Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, serta para pejabat eselon II dan III, mengikuti rapat dari ruang rapat Bupati Lembata.
Dalam rapat Koordinasi Kebijakan Manajemen Talenta ASN itu, Penjabat Bupati Lembata menyampaikan harapan dan dukungan pimpinan Komisi ASN terhadap kemajuan birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Lembata.
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Lembata ke depan dalam pembangunan ASN dan birokrasi.
Pertama, penguatan manajemen ASN yang meliputi kompetensi untuk menduduki jabatan baik Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Administrator maupun Jabatan Fungsional, dan pelaksanaan tugas tambahan seperti Kepala UPTD, Puskesmas dan Kepala Sekolah.
Dengan menggunakan metode rapid test competency atau tes cepat kompetensi yang berbiaya murah, dia yakin dapat memperoleh hasil yang singkat tanpa mengurangi standar kompetensi yang diisyaratkan.
Kedua, penguatan penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN, seperti penerapan sistem merit dan manajemen talenta. Dengan penerapan kedua sistem ini, ia berharap pencapaian agenda nasional birokrasi berkelas dunia di tahun 2024 dapat terwujud.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Dinkes Lembata Buka Layanan PRB dan Apotik PRB
Ketiga, perlu penyusunan perangkat pelaksanaan tugas berupa peraturan bupati maupun SOP (Standar Operasional Prosedur), yang menjadi standar baku dalam pelaksanaan tugas ASN.
Keempat, perlu penerapan sistem kerja berbasis elektronik, sehingga mengurangi ketidakpastian pelayanan dan percepatan pelayanan publik.
Dia berharap kiranya agenda rapat koordinasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan birokrasi yang kuat dan profesional di Kabupaten Lembata.
Menanggapi keinginan Bupati Lembata, Asisten Deputi Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I KASN, Muhlis Irfan menyampaikan apresiasinya. Dia mendukung dan menyatakan komitmennya terhadap penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, khususnya aparatur pegawai negeri sipil.