Berita Kabupaten Kupang

Ternyata Pelaku yang Menganiaya Polisi di Polsek Amarasi Kabupaten Kupang Teman Dekat Korban

tidak terima masuk ke dalam rumah yang kebetulan TKP itu adalah lokasi permainan biliard milik pelaku lalu mengambil parang

Editor: Rosalina Woso
Ternyata Pelaku yang Menganiaya Polisi di Polsek Amarasi Kabupaten Kupang Teman Dekat Korban
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PELAKU - Pelaku Penganiaya anggota Polisi di Penfui Timur yakni Markus Libing oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto memiliki hubungan yang cukup dekat dengan anggota Polisi Polsek Amarasi Polres Kupang Briptu Krispinus Nahak.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pelaku Penganiaya anggota Polisi di Penfui Timur yakni Markus Libing oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto memiliki hubungan yang cukup dekat.

Kepada Pos Kupang di Mapolres Kupang, Rabu 8 Maret 2028 Kapolres Kupang mengatakan keduanya merupakan teman dekat dengan para saksi.

"Waktu itu mereka masih bersama-sama sampai pukul 2 dini hari lalu kembali ke rumah, pagi-pagi mereka kembali kumpul di sana. Dari penyelidkan ternyata mereka dibawah pengaruh alkohol," terang Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Amfoang Kabupaten Kupang Tewas Terseret Banjir

Saat sampai dan kumpul mereka berbincang lalu berujung keduanya bertengkar soal tanah.

Lalu pelaku yang merasa tidak terima masuk ke dalam rumah yang kebetulan TKP itu adalah lokasi permainan biliard milik pelaku lalu mengambil parang dan menganiaya korban.

Saat ini kasus itu ditarik ke Polres Kupang karena isu berkembang membawa isu suku apalagi Polsek Kupang Tengah personilnya sedikit maka demi meminimalisir itu kasusnya ditarik ke Polres Kupang.

Sebelumnya diberitakan Personil Polsek Amarasi Polres Kupang Briptu Krispinus Nahak yang berdomisili di Desa Penfui Timur dianiaya dengan benda tajam.

Kejadian tersebut terjadi pada, Rabu Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 wita di  tempat permainan biliard milik pelaku  Markus Libing di Desa Penfui Timur.

Baca juga: Penguatan Kerasulan Awam di Stasi Santo Leonardus Manusak Kabupaten Kupang

Akibat perbuatan pelaku tersebut korban mengalami luka yang cukup serius.

Diantaranya luka potong pada pergelangan bagian atas tangan kanan, luka potong pada jari kelingking bagian kanan.

Juga luka pada bagian bawah bibir dan luka goresan pada bahu sebelah kiri, luka goresan pada tangan kiri dan terdapat luka potong pada jari kelingking bagian kiri.

Pasca kejadian sekitar pukul 07.30 wita, Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman G. Mariana bersama dengan Kasi Propam Ipda Rudi Tajudin dan Paur Dokes Ipda Elyas mendampingi korban bersama dengan istri di Rs. Siloam Kupang dan telah dirujuk ke RSB Titus Uly untuk perawatan lebih lanjut.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved