Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Polresta Kupang Kota Jamin Rasa Aman Bagi Pelajar SMA/SMK Masuk Sekolah Pukul 05.30 Wita
Pihak kepolisian belum menerima laporan gangguan kamtibmas yang dilaporkan oleh masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polresta Kupang Kota tetap memberikan perhatian dengan menjamin keamanan bagi para pelajar Kelas XII SMA/SMK di Kota Kupang yang wajib masuk sekolah pada pukul 05.30 Wita.
Perhatian pihak kepolisian berupa meningkatkan kegiatan kepolisian berupa melakukan patroli pada wilayah yang membutuhkan kehadiran Polri.
Bahkan pada Pos Polisi yang tersebar di sejumlah titik di Kota Kupang terdapat satu unit personel kepolisian fungsi lengkap yang siap melayani masyarakat selama 1x24 jam berupa melaksanakan patroli maupun mendatangi tempat kejadian perkara saat ada terjadi tindak pidana.
Baca juga: Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Pelajar Kelas XII SMAN 1 Kupang Siap Ikuti Tryout
Demikian penjelasan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 7 Maret 2023.
Terhadap penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 wita yang telah berlangsung selama sepekan tersebut, hingga saat ini.
Pihak kepolisian belum menerima laporan gangguan kamtibmas yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terhadap keluhan gangguan kamtibmas saat berangkat ke sekolah pukul 05.30 Wita, namum demikian, giat patroli rutin tetap kami laksanakan untuk menjamin keamanan para pelajar dan guru," ujar Krisna.
Baca juga: Anggota DPR RI Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi: Aneh dan Tidak Nyambung
Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu merasa cemas dan khawatir terhadap keamanan dan keselamatan para pelajar sebab kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS