Kabar Artis

Hotman Paris Komentari Kasus Penganiyaan David, Sarankan Gugat Perdata Bisa Miskinkan Keluarga Dandy

Hotman Paris ikut geram dengan aksi brutal penganiyaan David Ozora diduga oleh Mario Dandy Akibat penganiyaan itu, David sampai sekarat dan tak sadar

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Hotman Paris geram dengar kabar
GERAM -- Hotman Paris geram dengan kasus penganiyaan David Ozora, usul kasus diusut perdata untuk memiskinkan keluarga Mario Dandy 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris ikut geram dengan aksi brutal penganiyaan David Ozora diduga oleh Mario Dandy

Akibat penganiyaan itu, David sampai sekarat dan tak sadarkan diri di rumahy sakit

Sementara kasus itu malah meluas ke ayah Mario Dandy yang merupakan seorang pejabat pajak

Kekayaan Marioa Dandy pun mulai diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Dia pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kini ikut angkat bicara soal kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat pajak, Mario Dandy terhadap Daivd Ozora

Baca juga: Hotman Paris Ditempel Wanita Cantik Berbusana Toga Sidang, Natizen Sebut Ini Baru Benaran Aspri

Bahkan Hotman Paris mengisyaratkan pihak Daivd Ozora bisa memiskinkan keluarga Mario Dandy.

Seperti diketahui, publik belum lama ini digegerkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Dia Mario Dandy terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap David Ozora hingga korban tak sadarkan diri.

Akibat kasus penganiayaan tersebut, harta kekayaan ayah Mario Dandy ikut disoroti.

Lebih parahnya lagi, kini Rafael Alun Trisambodo ikut terseret hingga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Hotman Paris Bisa Ditempel Wanita Cantik, Siapa Sangka Sang Pengacara Tak Sudi Pahanya Artis Ini

Pemeriksaan terhadap pejabat pajak golongan eselon III itu tak lain karena catatan kekayaan sang pejabat yang sangat fantastis.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ayah Mario Dandy memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Baru-baru ini, Hotman Paris yang juga suami Agustianne Marbun dan ayah pengacara muda Felicia Hutapea ikut berkomentar dan menyebut keluarga Mario Dandy bisa saja dimiskinkan oleh pihak David Ozora.

Cara memiskinkan keluarga Mario Dandy tak lain dengan menggugat melalui hukum perdata.

Saran tersebut diungkap Hotman Paris melalui unggahan video lewat akun Instagram pribadinya, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Hotman Paris Puji Venna Melinda Berani Berdebat,Pengacara Ferry Irawan Kabur,Sinidr Sunan Kalijaga?

Dalam perkara penganiayaan ini, pihak David Ozora atau Jonathan Latumahina bisa mengajukan upaya hukum lewat dua cara.

Yakni pidana dan perdata.

Upaya hukum pertama tak lain adalah pidana yang akan membuat Mario Dandy diganjar hukuman penjara.

"Upaya hukum pertama yaitu proses pidana yang telah berjalan. Itu kewenangan dari kepolisian. " Ungkap Hotman Paris.

Sementara itu upaya kedua disebut-sebut bisa membuat keluarga Mario Dandy kehilangan harta kekayaannya.

"Kalau keluarganya si korban mau si korban atau keluarganya bisa mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum," tambah Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Ketawa,Cuma Latih Venna Melinda Hanya 15 Menit, Bisa Kalahkan Sunan Kalijaga

Menurut Hotman Paris, tak hanya pelaku kejahatan yang dapat diseret ke meja peradilan.

Tetapi orang tua pelaku dalam hal ini Rafael Alun bisa ikut menjadi sasaran gugatan oleh keluarga David Ozora

Hal itu dijelaskan Hotman Paris sebagai Yuridis Formal dalam hukum.

Oleh karena itu, Hotman Paris menyarankan kepada keluarga David Ozora sebagai korban untuk mengajukan upaya hukum perdata.

"Saya menyarankan agar keluarga korban mengajukan gugatan perdata baik terhadap orangtua dari si pelaku maupun terhadap si pelaku secara tanggung renteng," tambah Hotman.

Terkait pengajuan upaya gugatan perdata terhadap kasus penganiayaan disebut Hotman Paris telah dilakukan di sejumlah negara.

Baca juga: Hotman Paris Tertawa Sindir Sunan Kalijaga yang Kabur Usai Kena Skakmat Venna Melinda di PA

"Istilah hukumnya dalam hukum Common Law adalah joint and several. Itu diakui di semua Singapura, Amerika, dan Eropa, joint and several liability", terangnya.

Meski pelaku telah berusia dewasa, namun tanggung jawab tersebut masih bisa dilimpahkan kepada pihak keluarga pelaku menurut Hotman Paris.

"Memang ini tanggung jawab anaknya yang sudah dewasa, tapi bisa didalilkan bahwa terjadinya perbuatan melawan hukum tersebut bisa juga dikaitkan dengan kurangnya pengawasan dari orangtua terhadap anak, kurangnya pendidikan dan juga harta yang begitu banyak yang tidak dilaporkan," kata Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Puji Venna Melinda Berani Berdebat,Pengacara Ferry Irawan Kabur,Sinidr Sunan Kalijaga?

Bila saran ini dijalankan, pihak orang tua pelaku bisa kehilangan uang mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah menurut Hotman Paris.

Kerugian materiil semacam ini bisa dihitung dari penderitaan yang dialami oleh korban.

"Kerugian bukan karena besarnya kerugian materil tapi dihitung dari nilai penderitaan dari si korban."

"Kalau di kita namanya kerugian immateril. Kalau di Amerika punitive damages bisa triliunan, kalau menghilangkan nyawa orang misalnya karena mengendara tanpa SIM itu bisa berakibat dihukum ganti rugi yang sangat besar terhadap si pelaku. Makanya kalau mau keluarga dari si korban atau orangtuanya, coba dulu mengajukan upaya hukum perdata," pungkas Hotman.*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: Hotman Paris Turun Gunung, Pihak David Ozora Bisa Miskinkan Keluarga Mario Dandy 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved