Jalan Kaki Cegah Inflasi
Karo Ekonomi Setda NTT Klarifikasi Surat Gubernur Viktor Terkait Jalan Kaki Cegah Inflasi
Masa ke Kios saja pakai kendaraan, kan tidak mungkin. Itu hanya berlaku untuk masyarakat tertentu saja
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Biro Ekonomi Setda NTT Dr. Lery Rupidara mengklarifikasi soal surat Gubernur NTT terkait himbauan Jalan Kaki dalam hal untuk menekan inflasi.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Lery Rupidara sampaikan bahwa surat himbauan terkait ketentuan aturan jalan kaki dalam hal untuk menekan inflasi tersebut, sudah dikeluarkan dari tanggal 7 November 2022 lalu dan sudah lewat yang juga tidak berlaku untuk sekarang ini.
"Itu himbauannya sudah dikeluarkan dari tahun lalu. Siapa yang bilang itu untuk bulan maret ini. Tidak ada!" kata Lery saat dihubungi POS-KUPANG.COM via telepon, Kamis, 2 Maret 2023 malam.
Baca juga: Kapal NTT Sejahtera Mati Mesin, Empat Nelayan Kolisia Sikka Dievakuasi
Lery juga katakan bahwa Surat tersebut dikeluarkan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat karena memang Gubernur punya tugas untuk menghimbau masyarakatnya.
"Gubernur sebagai pemimpin pasti punya tugas untuk menghimbau masyarakat, kan tidak salah. Sama halnya seperti orang tua di rumah pasti dia menghimbau juga kepada anaknya saat berkendaraan untuk berjaga-jaga,"
Menurut Lery, himbauan tersebut hanya untuk masyarakat tertentu saja.
"Masa ke Kios saja pakai kendaraan, kan tidak mungkin. Itu hanya berlaku untuk masyarakat tertentu saja," katanya
Selain itu, Lery juga sampaikan bahwa himbauan itu pula bersifat positif karena selain untuk berolahraga jalan kaki, juga sebagai bentuk tindakan ramah lingkungan.
Baca juga: BMKG: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Daerah di NTT Hari Ini, Timor, Rote Sabu Waspada Angin Kencang
"Itukan hal yang positif. Karena selain untuk kita bisa berolahraga jalan kaki, itu juga bentuk tindandakan ramah lingkungan. Kan seperti itu,"tutupnya (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS