Berita Kota Kupang
Tolak Autopsi, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Perempuan Yang Ditemukan di Kali Dendeng
Pihak keluarga jenazah Arlen Agustin menolak tindakan autopsi dan memilih untuk membawa pulang jenazahnya ke rumah duka yang di Kelurahan Manutapen.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak keluarga jenazah Arlen Agustin menolak tindakan autopsi dan memilih untuk membawa pulang jenazah ke rumah duka yang beralamat di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang, Sabtu 25 Februari 2023.
Pantauan POS-KUPANG.COM, jenazah Arlen Agustin dievakuasi dari Kali Dendeng, di Kelurahan Mantasi, dibawa ke IGD RSB Titus Uly Kupang, lalu Dokter Forensik bersama penyidik Reskrim Polsek Alak langsung melakukan visum luar terhadap jenazah tersebut.
Sementara itu Kapolsek Alak, Kompol Edy mengatakan, bahwa hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, sedangkan termasuk luka lebam pada bagian wajah korban disebabkan terbentur benda tumpul saat berada di dalam Kali Dendeng.
Namun demikian, penyidik Polsek Alak tetap melakukan pendalaman penyelidikan terhadap penyebab kematian korban.
Terhadap jenazah korban, pihak keluarga menolak autopsi dengan menandatangani surat keterangan penolakan autopsi.
"Keluarga menolak autopsi, sehingga kami hanya melakukan visum luar terhadap jenazah korban, dan setelah itu keluarga langsung meminta untuk membawa pulang jenazah korban untuk dimakamkan," pungkasnya.
Sosok perempuan dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan di dalam Kali Dendeng, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 06.00 Wita.
Perempuan tersebut diketahui bernama Arlen Agustin (38) Warga Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Jasad Arlen ditemukan oleh warga setempat yang hendak turun ke Kali Dendeng untuk aktivitas mandi dan mencuci pakaian.
Menurut keterangan saksi mata, kondisi jenazah tersebut dalam posisi tertelungkup dan hanya memakai pakaian dalam.
Kemudian warga memberitahukan informasi tersebut kepada Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantasi, Bripka Semianus Lohmay yang langsung melaporkan kepada Piket SPKT Polsek Alak Polresta Kupang Kota.
Tak lama berselang, Kapolsek Alak, Kompol Edy bersama piket SPKT dan Inavis Polresta Kupang Kota mendatangi lokasi Kali Dendeng untuk melakukan identifikasi sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, Kepolisian Sektor Alak langsung mengevakuasi jenazah Arlen ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum et repertum. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jenazah-kali-dendeng.jpg)