Kabar Artis
Ferry Irawan Ngotot Laporkan Venna Melinda ke Polisi, Bunda Verrell Terancam 4 Tahun Penjara
Belum selesai kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan berencana melaporkan Venna Melinda dengan dugaan tindak pidana, dimana Bunda Verrell terancam penjara
POS-KUPANG.COM - Sidang perdana talak cerai Ferry Irawan padan Venna Melinda telah berlangsung pada (16/2).
Namun sayangnya dari pihak Venna Melinda, baik Venna maupuna kuasa hukumnya Hotman Paris tidak menghadiri sidang perdana tersebut.
Sikap Hotman Paris dan Venna Melinda yang mengabaikan panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan rupanya membuat kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga geram.
Sunan Kalijaga pun memberikan sindiran keras pada pengacara kondang, Hotman Paris.
Dimana dirinya menyebutkan pengacara senior Hotman Paris tak beretika.
Baca juga: Ini Daftar Kekecewaan Ibunda Ferry Irawan pada Venna Melinda yang Laporkan Putra Lakukan KDRT
Hal ini membuat perseteruan antara Ferry Irawan dan pihak Venna Melind apun semakin panas.
Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini drama rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus gulirkan babak baru.
Ferry Irawan berencana melaporkan ke polisi Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.
Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Angkat Bicara, Hariati Ungkap Fakta Bantah Sang Anak yang Dituduh Pengangguran
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Kuak Sifat Aneh Venna Melinda, Pernah Kurung Sang Anak Karena Cemburu
Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.
Sunan juga membantah alasan Ferry melaporkan Venna berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Baca juga: Tabiat Aneh Venna Melinda Diungkap Ibunda Ferry Irawan, Sang Mantu Penah Sekap Putranya Seharian
"Bukan, ini lebih kerasa lagi pidananya kalau memang Venna tidak memberikan. Jadi bukan masalah pencemaran nama baik," terangnya.
Ia menyebut ada dugaan Venna melakukan pelanggaran yang dapat dikenai ancaman penjara di atas empat tahun
"Tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup cukup keras di atas 4 tahun," paparnya.
Lebih lanjut Ayah dari Salmafina Sunan itu berharap Venna Melinda dapat memenuhi permintaan dari kliennya itu.
"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna," tutur Sunan.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Sudah Beritahu Putranya Tak Punya Pekerjaan, Venna Bilang Terima Apa Adanya
Pihak Venna Melinda Mangkir dari Sidang Perceraian
Kuasa hukum aktor Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda persidangan.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023), Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda sidang perceraian.
"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir."
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."
"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menuturkan, majelis hakim akan mencoba mengundang kembali pihak Venna pada Kamis, 23 Februari 2023 mendatang.
"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ferry Irawan Ngotot Pidanakan Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.