Kabar Artis
Ferry Irawan Ngotot Laporkan Venna Melinda ke Polisi, Bunda Verrell Terancam 4 Tahun Penjara
Belum selesai kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan berencana melaporkan Venna Melinda dengan dugaan tindak pidana, dimana Bunda Verrell terancam penjara
Editor:
Yeni Rahmawati
SERAMBINEWS.COM
UPAYA PIDANA - Kolase foto Sunan Kalijaga (kiri) dan Venna Melinda (kanan). Ferry Irawan Ngotot Laporkan Venna Melinda ke Polisi, Bunda Verrell Bramasya Terancam penjara di atas empat tahun.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."
"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga menuturkan, majelis hakim akan mencoba mengundang kembali pihak Venna pada Kamis, 23 Februari 2023 mendatang.
"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ferry Irawan Ngotot Pidanakan Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.