Kabar Artis

Ferry Irawan Ngotot Laporkan Venna Melinda ke Polisi, Bunda Verrell Terancam 4 Tahun Penjara

Belum selesai kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan berencana melaporkan Venna Melinda dengan dugaan tindak pidana, dimana Bunda Verrell terancam penjara

Editor: Yeni Rahmawati
SERAMBINEWS.COM
UPAYA PIDANA - Kolase foto Sunan Kalijaga (kiri) dan Venna Melinda (kanan). Ferry Irawan Ngotot Laporkan Venna Melinda ke Polisi, Bunda Verrell Bramasya Terancam penjara di atas empat tahun. 

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."

"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menuturkan, majelis hakim akan mencoba mengundang kembali pihak Venna pada Kamis, 23 Februari 2023 mendatang.

"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ferry Irawan Ngotot Pidanakan Venna Melinda, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved