Seleksi CPNS 2023

Honorer Wajib Tahu,Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT Seleksi CPNS 2023 

Informasi penting! Honorer Wajib Tahu, ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT Seleksi CPNS 2023 

|
Editor: Adiana Ahmad
KBA
Seleksi CPNS 2023/ Peserta Seleksi CPNS - Honorer Wajib Tahu! Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT Seleksi CPNS 2023 

POS-KUPANG.COM - Ada informasi penting terkait Seleksi CPNS 2023. Informasi ini wajib diketahui oleh Anda para Honorer. Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT (Computer Assistad Test) pada Seleksi CPNS 2023

Berikut Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tata Tertib Pelaksanaan CAT Seleksi CPNS 2023.

Pengaturan Waktu/Sesi

1. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.

2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:

Baca juga: Awas Hoaks! BKN dan Kementerian PAN-RB Bantah Penerimaan CPNS 2023 Dibuka 30 Juni

30 menit : Pra-tes dan Latihan
100 menit : Pengerjaan Soal

3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD

Tata Tertib Peserta

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.

3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.

4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Baca juga: BKN dan Kementerian PAN-RB Buka Suara Soal Informasi Penerimaan CPNS 2023: Tunggu Pengumuman Resmi!

5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.

6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.

7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.

8. Peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD

b. Membuat catatan-catatan di meja, bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan

c. Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian

d. Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya

e. Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung

Tata Cara Ujian Online

1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta UJIAN CPNS 2023/2024.

2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama kurang lebih 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan

3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.

4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layer komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.

5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.

6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir.

Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.

7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.

8. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).

Sanksi

Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib.

Sanksi dapat berupa teguran lisan sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta tes.

Ketentuan Lain

1. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.

2. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang.

Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.
3. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.

4. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni telah memberikan informasi bahwa untuk penetapan formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada April 2023.

Jadi, pada kuartal III atau mulai Juni 2023 pengumuman CPNS 2023 sudah bisa dilaksanakan.

Meski belum ada jadwal pasti terkait Seleksi CPNS 2023, namun para peserta khususnya Honorer perlu mempersiapkan diri secara matang menjelang Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

Namun, bagi para calon pelamar CPNS 2023 harus teliti dan memahami arahan Seleksi CPNS 2023

Seperti yang disampaikan Kementerian PAN-RB, ada 4 Arah Kebijakan Rekrutmen ASN 2023

Kebijakan pertama, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Kebijakan kedua, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Kebijakan keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Perhatian! Pelaksanaan CAT CPNS 2023 Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tartib Peserta

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved