Berita nasional

Alasan Pria Cikarang Bunuh Selingkuhan, Kesal Korban Ogah Diajak Nginap

Pria berinisial GL (40) yang membunuh selingkuhannya, LH (43) di Cikarang, Kabupaten Bekasi dilatari rasa kesal karena korban menolak diajak nginap.

Editor: Ryan Nong
Youtube Tribunjabar/capture
Ilustrasi - Pria berinisial GL (40) membunuh selingkuhannya, LH (43) di Cikarang, Kabupaten Bekasi dilatari rasa kesal karena korban menolak diajak menginap bersama. 

Alasan Pria Cikarang Bunuh Selingkuhan, Kesal Korban Ogah Diajak Menginap

POS-KUPANG.COM, BEKASI - Pria berinisial GL (40) membunuh selingkuhannya, LH (43) di Cikarang, Kabupaten Bekasi dilatari rasa kesal karena korban menolak diajak menginap bersama.

Hal  itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Bennyahdi Aditya, Rabu (15/2/2023).

"Dari keterangan pelaku, ia emosi karena saat pelaku mengajak untuk bermalam, korban menolak ajakan itu dengan nada tinggi," ungkap Kombes Twedi Bennyahdi Aditya dilansir Kompas.com.

Karena ditolak korban, pelaku pun naik pitam. Pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban beberapa kali.

"Dua tusukan di area perut dan di bawah payudara korban," ucap Twedi.

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri. Twedi mengungkapkan, pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Senin (13/2/2023).

Akibat perbuatannya, GL akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 10-12 tahun penjara.

"Ditangkap dalam kurun waktu 2x24 jam karena dia kabur ke Lampung. Jadi kejadiannya hari Sabtu, pelaku diamankan Senin, 13 Februari," jelas Twedi.

Baca juga: Pria Cikarang yang Tusuk Selingkuhan hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, LH ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu.

"Ditemukan dalam keadaan luka di tubuhnya, antara lain luka lebam di dahi kiri, luka di dahi dan luka tusuk di area payudaranya," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja saat dikonfirmasi, Senin lalu.

Usai ditemukan, jasad LH langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved