Berita Nasional
Trik Ibu Muda Pedofil di Jambi Jerat Korban, Ajak Anak Berintim Setelah Nonton Film Dewasa
Polisi mengungkapkan fakta baru kasus ibu muda pedofil di Jambi. Wanita berinisial NT (20) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Alfons Nedabang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Ibu muda berinisial NT (20), menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Jambi, Selasa 7 Februari 2023. NT ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Saat ini, wanita yang telah memiliki suami dan seorang anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Namun, NT melaporkan balik delapan dari 17 korbannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi atas dugaan kasus pemerkosaan.
NT melapor ke Mapolresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. Laporan NT tersebut bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS