Berita Nasional

Trik Ibu Muda Pedofil di Jambi Jerat Korban, Ajak Anak Berintim Setelah Nonton Film Dewasa

Polisi mengungkapkan fakta baru kasus ibu muda pedofil di Jambi. Wanita berinisial NT (20) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Ibu muda berinisial NT (20), menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ Jambi, Selasa 7 Februari 2023. NT ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur. 

POS-KUPANG.COM - Polisi mengungkapkan fakta baru kasus ibu muda pedofil di Jambi. Wanita berinisial NT (20) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, NT memaksa dua anak laki-laki untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Ia menyebut, anak laki-laki yang dipaksa berhubungan badan dengan NT masing-masing berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Sebelum berintim, lanjut Andri Ananta, dua anak laki-laki itu dipaksa pelaku untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.

Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT. "Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri Ananta, Rabu 8 Februari 2023.

Menurut Andri Ananta, ada 17 anak yang menjadi korban pelecahan NT. Rinciannya, 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.

Data itu didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Paksa 2 Korban Bersetubuh

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu 5 Februari.

Awalnya ada 11 korban yang melapor menjadi korban pelecehan NT. Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Salah satu orangtua korban, yakni Ef mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Ef, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat 3 Februari.

NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved