Berita nasional

Sempat Larikan Diri ke Cirebon, Mandor Bangunan Rudapaksa Siswa SMP di Klaten Akhirnya Diringkus

Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus juga.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Sempat berupaya melarikan diri hingga Provinsi Jawa Barat, GS alias Ganden (50), pelaku rudapaksa siswi SMP itu akhirnya diringkus polisi.    

Korban Sering Dimintai Tolong Istri Pelaku

Kejadian memilukan yang menimpa korban ini bermula saat istri pelaku sering meminta tolong korban.

Dari situ, pelaku mulai akrab dengan korban.

"Korban sering dimintai tolong mengantar istri tersangka untuk kontrol periksa di PKU Delanggu," kata Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, Selasa (7/2/2023).

"Setelah kenal lama dan akrab, maka tersangka dan korban saling menyimpan nomer WA," tambahnya.

GS tiba-tiba menghubungi korban lewat WhatsApp pada Maret 2022.

Baca juga: Video Viral TikTok, Polres Probolinggo Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rudapaksa

Hal itu menjadi awal mula pelaku merayu korban hingga menyatakan perasaannya.

"Setelah tersangka menyatakan perasaan ke korban, tersangka terus menghubungi korban serta memberi perhatian ke korban," bebernya.

Pelaku terus merayu korban hingga perbuatan asusila pun terjadi berulang kali.

"Pelaku mengajak korban dengan rata-rata 4 kali dalam seminggu."

"Kecuali bulan Juni seminggu 4 kali dan November 1 kali berhubungan," tandasnya. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved